"Begini, buat saya kan upaya penyelesaian bukan hanya permukaan, tapi menyeluruh yang bersifat permanen berkaitan dengan perselisihan kepengurusan," ucap Agung Laksono saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/11/2015).
Menurut Agung, munas yang terbaik dilakukan untuk menentukan siapa pimpinan partai, yang dipilih melalui cara yang demokratis sesuai AD ART Partai Golkar. Siapapun boleh maju kembali termasuk dirinya dan Aburizal Bakrie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jika Ical merujuk pada putusan PN Jakut yang memenangkan kubu Bali, itu juga tidak bisa menjadi landasan karena pihaknya sudah mengajukan kasasi ke MA. Sehingga secara hukum kedua kubu tak ada yang sah memegang DPP.
"Sedangkan Munas Riau sudah kedaluwarsa, masa baktinya sudah lewat. Berarti sekarang ini kan terjadi kevakuman, putusan MA mencabut SK Menkum HAM tanpa ada pengganti sehingga ada kekosongan," lanjut mantan ketua DPR itu.
Maka upaya yang paling realistis menurut Agung adalah kedua kubu mempersiapkan untuk menggelar munas sesuai AD ART, bukan pula Munas Luar Biasa (Munaslub), melainkan munas seperti Riau. Agung berharap munas itu digelar akhir tahun 2015, agar tak terlalu lama terjadi kekosongan kepengurusan.
"Ya akhir 2015, katakan setelah Pilkada. Sebab kalau DPP atas dasar kesepakatan saja, itu tentu jadi rapuh dan mudah digugat," terang Agung.
"Jadi basisnya kepada kepengurusan Munas Riau yang berakhir pada tahun 2015," tegasnya.
(bal/tor)











































