Antisipasi Sengketa Calon Tunggal, MK Gelar Rakor Bareng KPU Cs

Antisipasi Sengketa Calon Tunggal, MK Gelar Rakor Bareng KPU Cs

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 05 Nov 2015 14:09 WIB
Antisipasi Sengketa Calon Tunggal, MK Gelar Rakor Bareng KPU Cs
Foto: Hardani Triyoga
Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah di depan mata. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rakor digelar di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2015). Rakor dimulai sekitar pukul 13.35 WIB dan berlangsung tertutup.

Ketua MK Arief Hidayat memimpin rakor ini. Tampak pula beberapa hakim MK lainnya yakni Manahan Sitompul, Wahidudin Adams, dan Maria Farida Indrawati.

Komisioner KPU yang sudah hadir di ruang rapat 1, lantai 11 gedung MK antara lain Husni Kamil Malik, Hadar Nafis Gumay, Idha Budiati, dan Sigit Pamungkas. Hadir juga dari Ketua Bawaslu Muhammad serta anggota Nelson Simanjuntak. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie juga ikut hadir dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui rapat koordinasi ini diharapkan akan muncul satu kesepahaman antara MK sebagai lembaga yang berwenang memutus perkara perselisihan hasil pilkada dengan para penyelenggara pilkada, baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP," ujar Ketua MK Arief Hidayat, dalam keterangannya.

(hty/nwy)


Berita Terkait