Warga Banyumas, Jawa Tengah, khususnya pedagang angkringan dan gorengan kaget setelah tahu 'mendoan' dijadikan merek oleh Fudji Wong. Padahal nama 'mendoan' sendiri sudah ada sejak dulu.
"Harusnya nama mendoan jangan sampai dimiliki perorangan. Mendoannya sama orangnya ya lebih tua mendoannya. Sejak saya kecil sampai sekarang sudah tahu ada mendoan," kata Slamet (46) pedagang angkringan di Jalan Jendral Soedirman Purwokerto, Rabu (4/11/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lucu soalnya kalau ada orang punya hak eksklusif nama mendoan," ujarnya.
Namun begitu, dia mengapresiasi alasan Fudji Wong sebagai putra asli Banyumas yang mematenkan mendoan agar tidak diakui negara lain. Selama ini pula Fudji Wong tidak pernah menggugat pedagang mendoan meskipun dia punya hak ekslusif atas nama mendoan. Wong juga tidak menggunakan mendoan untuk kepentingan komersil.
"Masa yang bisa punya merek mendoan pedagang air minum. Nah pedagang mendoannya malah tidak bikin merek mendoan. Tapi alasannya biar tidak diklaim Malaysia itu baru benar, apalagi dia juga orang Banyumas bukan orang luar yang datang ke Banyumas tiba-tiba langsung ngaku-ngakuin mendoan," ceritanya.
Setelah tahu jika mendoan menjadi hak ekslusif perorangan, suasana di angkringan tersebut berubah menjadi perdebatan antara pedagang dan pembeli serta semua yang tidak setuju dan yang mengambil sisi positifnya.
Kisah mendoan ini juga meramaian dunia maya. Di situs jejaring sosial Facebook banyak yang memperdebatkan hak eksklusif yang diberikan Kemenkum HAM itu. Salah satunya sebuah grup FB bernama Purwokerto. Akun tersebut menuliskan status:
Aku ya melu protes pak masa dodol mendoan kudu bayar maring pak fudji sing duwe hak penggunaan merk mendoan.. Tapi koh pemda ketinggalan ya? Angger bisa kenthongan gagean dipaten pak bupati.. (Aku ya ikut protes, masak jualan mendoan harus bayar ke Pak Fudji yang punya hak penggunaan merek mendoan. Tapi kok Pemda ketinggalan ya? Kalau bisa kentongan buruan dipatenkan Pak Bupati).
Status yang diposting 17 jam lalu ini langsung ditanggapi hingga 220 komentar dan dishare sebanyak 235 akun.
"Save Mendoan Banyumasan," tulis akun Naufal Abdullah Hanif Wibowo.
Lalu bagaimana di twitter? Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Eveline yang menggunakan platform Evello Intelligent Tagging System, terdapat 5.066 tweet membicarakan tentang pemberian hak eksklusif mendoan kepada Fudji Wong sejak kemarin.
Netizen melalui 924 tweet menyebut mendoan adalah makanan khas Banyumas dan merupakan domain publik dan tidak bisa dimiliki individu. Netizen kemudian mempertanyakan niatan Fudji Wong mematenkan mendoan dan juga Ditjen HAKI yang memberikan hak eksklusif kepadanya. Hal ini dinyatakan netizen lewat 694 tweet.
Selanjutnya, melalui 1.648 tweet netizen mendukung rencana Pemkab Banyumas mengajukan protes kepada Kementerian Hukum dan HAM atas masalah ini. Menurut netizen, Kemenkumham harus bertanggungjawab atas keluarnya hak eksklusif mendoan kepada Fudji Wong tersebut. (arb/asp)











































