"Tidak ada resistensi, tidak ada hal-hal yang bermasalah di situ dengan masyarakat. Yang ada, memang ada indikasi dugaan bahwa di tingkat elitenya, ada permasalahan perdata mungkin antara pihak pengelola dengan Pemprov DKI," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di ruangannys, Jakarta, Kamis (4/11/2015).
Polda Metro Jaya mendorong adanya mediasi jika ada permasalahan perdata terkait pengelolaan sampah DKI ini. Polisi tidak akan mencampuri jika tidak ada masalah pidana di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika kemudian timbul pidana dalam masalah sampah ini, pihak kepolisian akan turun.
"Tetapi nanti kalau petunjuk ada laporan terkait pidana dan kami akan menyelidiki itu, tentunya kami akan tampil sebagai penegak hukum pada permasalahan ini," imbuhnya.
Polda Metro Jaya akan mendukung Pemprov DKI dalam pemeliharaan Kamtibmas jika timbul permasalahan pidana di dalamnya.
"Prinsip Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Pemprov Jakarta di dalam kapasitas Harkamtibnas dan penegakan hukum selama di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kalau di luar wilayah hukum Polda metro, kita akan koordinasi," lanjutnya. (mei/mok)











































