Keempat nelayan diamankan pada Rabu siang kemarin (4/11/2015). Mereka yakni OL (31), RIZ (17), AS (18) dan IB (29) yang berasal dari Pulau Barrang Lompo, Ujung Tanah, Makassar. Dalam operasi patroli laut yang dipimpin Kasat Polair AKP Darwis, petugas mengamankan tiga nelayan yang menunggu di atas perahu dan seorang penyelam yang tengah mengambil terumbu karang di dasar laut.
![]() |
Dari tangan pelaku diamankan palu dan betel, serta barang bukti 23 bongkahan terumbu karang. Perahu motor pelaku dan alat kompresor turut disita petugas.
Kapolres Pangkep AKBP Mohammad Hidayat yang dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/112015), menyebutkan hasil pengakuan pelaku, terumbu karang tersebut akan dijual kembali seharga Rp 2.000 per buah ke warga Pulau Barrang Lompo berinisial AM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































