Penindakan dilakukan di berbagai lokasi berbeda. Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, salah satu lokasi penindakan pelanggaran administrasi dilaksanakan di kawasan Halim Baru, Cawang, Jakarta Timur.Kendaraan yang melintas, khususnya angkutan umum dan kendaraan dinas ditertibkan. Kelengkapan administrasi mereka dicek.
Selain itu, pengendara yang melawan arus juga ditindak. Sebab perilaku semacam ini merupakan salah satu penyebab kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tanggal 22 Oktober - 4 November, jumlah tilang sebanyak 103.633 kendaraan," kata Budhianto kepada detikcom, Kamis (5/11/2015).
Dari angka tersebut, sebanyak 9.546 pengemudi diberikan teguran. Sementara sisanya disita kelengkapan administrasinya seperti SIM, STNK dan STUK. Kendaraan yang melawan arus sebanyak 24.024 orang. Angkutan umum yang menaik-turunkan penumpang sembarangan sebanyak 16.568 kendraan. Untuk kendaraan roda empat yang melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 11.119.
Sementara kendaraan yang mengalami kecelakaan sebanyak 116 orang. 12 Orang di antaranya meninggal dunia. Kerugian materi Rp 404.750.000. Kendaraan yang terlibat kecelakaan sebanyak 157 unit. (khf/rvk)











































