"Proses munas adalah puncak rekonsiliasi yang kita inginkan bersama-sama. Rekonsiliasi tidak bisa terjadi tanpa keihklasan, tanpa kejujuran," ujar Ketua DPD I Golkar Jawa Timur Taufik Hidayat di sela acara Silatda DPD I Golkar se Indonesia di Hotel Pulman, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (4/11/2015) malam.
Ia menegaskan, munas adalah amanat dari Mahkamah Partai Golkar. Katanya, Mahkamah Partai Golkar manifestasi undang-undang partai poltik yang memberikan kewenangan keputusan mahkamah partai sebagai keputusan final.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik berharap agar munas segera diselenggarakan. "Kalau bisa tahun ini, untuk sesegera mungkin konsolidasi," terangnya sambil menambahkan, dari 30 DPD I se Indonesia, yang tidak hadir dari ketua DPD Papua Barat, Lampung, Yogyakarta.
"Mereka yang tidak hadir karena ada berhalangan. Tapi prinsipnya mereka akan mendukung keputusan forum malam ini," jelasnya.
Sementara itu, pengurus DPP Iskandar menambahkan, siapa pun yang mencalonkan dan terpilih di munas nanti tidak masalah.
Katanya, yang berhak melaksanakan munas adalah kubu dari Agung Laksono, karena yang memiliki legal standing dari Kemenkumham adalah kepengurusan Agung Laksono.
"Kami belum melihat ada tanda-tanda dari kubu ARB (Aburizal Bakrie) untuk ikut munas bersama-sama. Saudara kami (dari kubu ARB) yang bergabung menjadi kontestan, bagi kami tidak ada masalah. Kita welcome semua," tandasnya. (roi)
(roi/rvk)











































