Pimpinan Komisi VII DPR: Proyek di Papua Diusulkan Dewie dan Politikus PAN

Pimpinan Komisi VII DPR: Proyek di Papua Diusulkan Dewie dan Politikus PAN

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 21:05 WIB
Pimpinan Komisi VII DPR: Proyek di Papua Diusulkan Dewie dan Politikus PAN
Foto: Hasan Alhabsy/detikFOTO
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi diperiksa sekitar 6 jam oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo. Dalam pemeriksaan, Mulyadi menyebut nama selain Dewie sebagai pengusul proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

"Kesaksian saya, Jamal bersama DYL sama-sama mengusulkan proyek Deiyai tersebut," kata Mulyadi dalam pernyataan tertulisnya kepada detikcom, Rabu (4/11/2015).

Jamal yang dimaksud Mulyadi adalah Jamaluddin Jafar, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN. Jamal yang juga anggota Badan Anggaran DPR disebut ikut mengusulkan proyek pembangunan pembangkit listrik mikrohydro di Deiyai dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM Sudirman Said 8 April lalu. Dalam rapat itu, menurut anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Inaz Nasrullah, Dewie mengajukan proposal pembangunan pembangkit listrik mikrohidro ke Sudirman Said.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke Mulyadi, politikus Partai Demokrat itu diperiksa KPK hari ini dalam kaitannya sebagai pimpinan rapat Komisi VII dan Menteri ESDM tersebut. Mulyadi pun menyatakan siap membantu KPK.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif," ujarnya.

Ditanya soal pernyataan Mulyadi, Jamaluddin menepis pernah mengusulkan soal proyek pembangunan pembangkit listrik mikrohydro di Kabupaten Deiyai. Jamaluddin mengatakan dia hanya memberi gambaran soal kondisi wilayah Deiyai yang hanya bisa dimasuki pembangkit listrik tenaga air skala kecil.

"Memberi masukan bahwa daerah Papua itu umumnya ada potensi untuk pembangkit listrik dari tenaga air karena banyak sungai-sungai kecil. Itu dalam rapat terbuka di komisi bulan April lalu," ujar Jamaluddin saat dihubungi, Rabu (4/10/2015).

Seperti diketahui Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta 2 Oktober lalu terkait dugaan penerimaan suap untuk proyek mikrohydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Bersama penangkapannya, diamankan pula uang bukti sebesar 17.700 dolar Singapura.

(tor/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini