Hal ini dijelaskan Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman dalam konferensi pers usai Mukernas IV PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015). PKS menyatakan posisinya sebagai partai oposisi-loyal.
"Soal Pansus terkait kebakaran hutan, itu bukan interpelasi, tapi adalah angket," kata Sohibul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau interpelasi sebetulnya kekhawatiran menuju ke impeachment terlalu jauh. Yang dikhawatirkan ke impeachment itu memang adalah hak angket," tutur Sohibul menjelaskan.
Namun demikian, bukan berarti PKS berniat melakukan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Jokowi. Bahkan, PKS tak berniat mengarahkan Pansus ini menghasilkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai langkah sebelum impeachment.
"Tapi dari awal, kami sudah menyampaikan tak ada niat sama sekali dari PKS dan teman-teman yang menandatangani itu untuk sampai pada HMP," ujarnya.
Yang PKS inginkan dari Pansus Karhutla adalah agar pengawasan terhadap penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan asap itu. PKS ingin ada solusi jangka pendek, panjang, dan menengah.
Tujuan jangka pendeknya yakni menyelamatkan korban bencana asap dengan menuntut keseriusan pemerintah. Tujuan jangka menengah, memaksa pemerintah membentuk badan ad hoc yang bisa menangani masalah kebakaran hutan. Tujuang jangka panjang, mendesak keseriusan pemerintah menjaga lingkungan hutan.
"Makanya, jangan terlalu khawatir," tandas Sohibul. (dnu/tor)











































