PKS Ingin Pansus Karhutla DPR Diarahkan ke Hak Angket

PKS Ingin Pansus Karhutla DPR Diarahkan ke Hak Angket

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 18:48 WIB
PKS Ingin Pansus Karhutla DPR Diarahkan ke Hak Angket
Foto: Danu Damarjati
Jakarta - Panitia Khusus Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Karhutla) yang diarahkan untuk penggunaan hak interpelasi DPR telah ditunda pengesahannya dan akan dilanjutkan pada masa sidang DPR yang akan datang. Ternyata, PKS justru ingin Pansus Karhutla berujung penggunaan hak angket, hak DPR yang setingkat di atas interpelasi.

Hal ini dijelaskan Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman dalam konferensi pers usai Mukernas IV PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015). PKS menyatakan posisinya sebagai partai oposisi-loyal.

"Soal Pansus terkait kebakaran hutan, itu bukan interpelasi, tapi adalah angket," kata Sohibul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wakil Ketua DPR yang kini duduk di Komisi X DPR ini menjelaskan, hak interpelasi adalah hak bertanya lebih lanjut soal kebijakan pemerintah. Namun hak angket, ada unsur penelusuran di dalamnya.

"Kalau interpelasi sebetulnya kekhawatiran menuju ke impeachment terlalu jauh. Yang dikhawatirkan ke impeachment itu memang adalah hak angket," tutur Sohibul menjelaskan.

Namun demikian, bukan berarti PKS berniat melakukan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Jokowi. Bahkan, PKS tak berniat mengarahkan Pansus ini menghasilkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai langkah sebelum impeachment.

"Tapi dari awal, kami sudah menyampaikan tak ada niat sama sekali dari PKS dan teman-teman yang menandatangani itu untuk sampai pada HMP," ujarnya.

Yang PKS inginkan dari Pansus Karhutla adalah agar pengawasan terhadap penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan asap itu. PKS ingin ada solusi jangka pendek, panjang, dan menengah.

Tujuan jangka pendeknya yakni menyelamatkan korban bencana asap dengan menuntut keseriusan pemerintah. Tujuan jangka menengah, memaksa pemerintah membentuk badan ad hoc yang bisa menangani masalah kebakaran hutan. Tujuang jangka panjang, mendesak keseriusan pemerintah menjaga lingkungan hutan.

"Makanya, jangan terlalu khawatir," tandas Sohibul. (dnu/tor)


Berita Terkait