Risma dan Bupati Batang Harus Jadi Contoh Kepala Daerah Lain

Risma dan Bupati Batang Harus Jadi Contoh Kepala Daerah Lain

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 18:20 WIB
Risma dan Bupati Batang Harus Jadi Contoh Kepala Daerah Lain
Foto: Budi Sugiharto
Jakarta - Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Batang, Jawa Tengah Yoyok Riyo Sudibyo diganjar Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) 2015. Para kepala daerah lainnya, diharapkan bisa menjadikan kedua pemimpin itu sebagai contoh.

"Apa yang Risma dan Yoyok lakukan sangat bisa diduplikasi kepala daerah lainnya. Sangat bisa dicontoh," kata salah satu anggota dewan juri BHACA 2015, Endy M Bayuni dalam jumpa pers di kafe Bakoel Koffie, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

"Risma, dia melakukan 3 E yakni e-procurement (lelang pengadaan barang), e-budgeting, e-goverment di seluruh sektor yang mengurangi korupsi di dinas-dinas, pemerintahannya terbuka transparan dan bersih. Termasuk kontrak-kontrak pengadaan dan pembangunan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan transparansi birokrasi yang dibangun Risma membuat pemerintahan Surabaya berubah. Perizinan yang dibuat 1 pintu, pelaporan online, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian secara online baru. Itu adalah sebagian kecil dari inovasi yang dibuat Risma saat menjabat sebagai wali kota.

Dengan sistem yang transparan dan berbasis elektronik itu, membuat Pemkot Surabaya mampu menghemat hingga Rp 800 miliar setiap tahun. Berbagai langkah dilakukan Risma untuk menata Surabaya menjadi lebih baik.

Sementara itu, Yoyok yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Batang dinilai sudah menggalakkan langkah anti korupsi sejak pertama menjabat. Di awal masa jabatannya di 2012, ia langsung membuat Surat Pernyataan Bupati Batang tidak meminta proyek dengan mengatasnamakan pribadi, keluarga, atau kelompok.

Ia juga membentuk Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Batang layaknya UKP4 di zaman Presiden SBY. Ia juga menggandeng lembaga anti korupsi seperti TII, ICW, KPK untuk mendorong pemerintahan anti korupsi.

Penghematan yang dilakukannya di berbagai sektor di tahun pertama mencapai Rp 5 hingga 6 miliar. Selain itu, pendapatan daerah pun meningkat hingga Rp 14,4 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Sejumlah prestasi yang diukir Risma dan Yoyok tak mungkin bisa berjalan tanpa adanya komitmen dan konsistensi dari keduanya memerangi korupsi. Pasalnya, perkara korupsi di Indonesia sudah menjadi hal yang terstruktur.

"Kedua orang ini adalah agen yang bergerak di struktur yang tidak kondusif yakni politik kita yang predatori saat ini. Tapi mereka memilih melawan dan menciptakan pola baru. Harapannya tentu ini bisa mengubah pola-pola yang ada saat ini," ucap Luky.

Langkah yang diambil Risma dan Yoyok bisa diterapkan di daerah manapun di Indonesia. Kehadiran keduanya diharapkan menjadi angin segar birokrasi yang bersih dan diadaptasi oleh kepala daerah lainnya. (mnb/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads