"Ya. Kita teliti (180.000 akun)," ujar Kapolri di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).
Menurut Badrodin ratusan ribu akun media sosial itu tak bernama. Bahkan satu orang bisa memiliki banyak akun di beberapa media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini polisi masih meneliti konten dari media sosial milik orang tersebut. Polisi bisa langsung melakukan penindakan meski belum ada aduan.
"Kita kan juga mendidik masyarakat bukan sekedar ada laporan diproses, tapi enggak ada laporan juga dididik," kata Kapolri.
(bag/dra)











































