Ical ingin munas digelar pada tahun 2019 atau setelah kepemimpinan DPP Golkar hasil Munas Bali selesai. Namun, gagasan itu ditolak kubu Agung, karena dianggap tak ada dasarnya.
"Kalau Munas 2019 kan kami pasti akan tanya dasarnya apa? Karena MA tak perintahkan sahkan Munas Bali, tapi perintahkan Menkum HAM cabut SK. Nah, sekarang harus sama-sama dibicarakan tentang legalitas Partai Golkar di depan Kemenkum HAM, karena masing-masing sekarang nol-nol," ucap ketua DPP kubu Agung, Tb Ace Hasan Sadizly saat dihubungi, Rabu (4/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dasarnya (Munas 2019) Pengadilan Tinggi yang sahkan Bali dalam PN Jakut, saya kira jelas bahwa kita juga sudah kasasi. Jadi apa yang jadi keputusan Pengadilan Tinggi itu tidak serta merta mensahkan kepengurusan Bali," paparnya.
Ace menolak jika Silatnas dianggap jadi forum yang tak memberikan dampak positif atau sia-sia, justru dengan Silatnas ada kesepahaman untuk rekonsiliasi. Tinggal secara teknis disepakati antar Agung Laksono dan Ical menentukan format Munas yang tepat.
"Silatnas kemarin jelas memecah kebuntuan politik, melepaskan sekat psikologis dan perbedaan pandangan politik hampir satu tahun. Dan selama ini tidak pernah ada momen yang tunjukan kebersamaan itu," ujarnya.
"Kita ingin muaranya Musyarawah Nasional, lebih cepat lebih baik supaya proses penyelesaian ini bisa cepat juga," imbuh politisi asal Banten itu soal pentingnya munas digelar 2015. (bal/tor)











































