Dapat Panggilan Pemeriksaan di KPK, OC Kaligis Menolak

Sidang OC Kaligis

Dapat Panggilan Pemeriksaan di KPK, OC Kaligis Menolak

Ferdinan - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 16:15 WIB
Dapat Panggilan Pemeriksaan di KPK, OC Kaligis Menolak
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa perkara dugaan suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis. Namun Kaligis menyatakan menolak diperiksa.

Diketahuinya jadwal pemeriksaan di KPK terungkap dari surat permohonan permintaan pemeriksaan terhadap Kaligis dari penyidik KPK kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Ada surat dari KPK terkait perkara atas nama tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. KPK minta OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi besok tanggal 6 November," kata Hakim Ketua Sumpeno dalam sidang lanjutan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas permohonan tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkannya. Majelis mengeluarkan penetapan memberikan izin kepada penyidik untuk memeriksa Kaligis meski tidak ada penjelasan mengenai perkara yang membuat Kaligis harus diperiksa penyidik.

"Majelis menyiapkan penetapannya mengabulkan permohonan dan memberi izin penyidik untuk memeriksa OCK sebagai saksi," kata Hakim.

Tapi Kaligis menolak diperiksa sebagai saksi untuk Gatot dan Evy.  Kaligis beralasan, keduanya merupakan kliennya sehingga dirinya harus menjaga kerahasiaan.

"Ini kan klien saya, kenapa saya tetap berpendirian tidak akan buka rahasia klien saya, itu satu-satunya sisa dari saya," ujar Kaligis.

Majelis lantas meminta agar Kaligis langsung menyampaikan keberatannya tersebut langsung kepada penyidik pada saat pemeriksaan. "Saya akan sampaikan, apapun risikonya," tutur Kaligis. (fdn/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini