Polisi Akan Tertibkan Pemotor di Bawah Usia 17 Tahun

Polisi Akan Tertibkan Pemotor di Bawah Usia 17 Tahun

Jefris Santama, - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 16:10 WIB
Jakarta - Polri akan melakukan revolusi mental di jalanan. Yang menjadi sasaran para pemotor usia muda alias di bawah usia 17 tahun. Sejak remaja mereka harus diajarkan tertib disiplin berlalu lintas.

Tekad ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono, pada Selasa (3/11) saat melakukan kegiatan di Medan, Sumut. Apabila ada pelajar atau remaja tak punya SIM berkendara akan ditilang, tapi yang ditilang orangtuanya.

"Bila petugas menemukan pemotor berusia dibawah 17 tahun, maka akan kita panggil serta periksa orang tuanya dan tilang. Uda tau anaknya tak ada SIM kok dikasi bawa sepeda motor," tegas Condro kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Condro, terkadang beberapa orang tua merasa bangga untuk mengizinkan anaknya yang masih dibawah 17 tahun membawa motor.

"Selain itu, kita juga akan memberikan teguran kepada anaknya," sambungnya.

Jenderal bintang dua ini menuturkan, jumlah korban laka lantas pada tahun ini mencapai 28 ribu orang. Maka dari itu, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas dan bagi mahasiswa diharapkan untuk menjadi pelopor berlalu lintas.

"Yang menjadi korban lalu lintas itu berada di usia yang produktif diantara 15 hingga 40 tahun. Penyebab pelanggaran terbanyak itu yakni pelaku pengguna jalan," terangnya. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads