"Kami akan lakukan review terhadap beberapa peraturan perundangan mulai dari UU dan PP sampai Pergub yang membuka ruang bagi pembakaran hutan dan lahan gambut," ujar Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla saat membuka ratas di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).
Menurut Jokowi, saat ini adalah momen yang tepat untuk merumuskan pencegahan kebakaran hutan secara komprehensif. Selain dari aspek teknis, aspek legal hingga rekayasa sosial juga dilakukan."Kemudian juga review semua perizinan, semua pemberian konsesi terutama pemberian konsesi di lahan gambut dan saya instruksikan untuk tidak ada lagi pemberian ijin baru untuk lahan gambut, ini kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dan diperlukan sebuah penanganan khusus untuk lahan gambut," imbuh Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan terus, hujan pun akan terus dilakukan penanganan dan pengelolaan itu, pembangunan sekat tanam atau blocking kanal terus dilakukan agar penanganan lahan gambut terus terjaga," ujar Jokowi.
Dia juga sempat menyinggung terkait masukan solusif dari UGM. Jokowi sangat mengapresiasi adanya pihak yang memberikan solusi.
"Saya minta Kementerian Kehutanan terus libatkan mereka ahli gambut untuk rancang tata kelola lahan gambut ke depan," ucap Jokowi.
Rapat hari ini dihadiri oleh Menko PMK Puan Maharani,Β Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (bag/aan)











































