Jokowi: Kami Review Regulasi yang Bolehkan Pembakaran Hutan

Jokowi: Kami Review Regulasi yang Bolehkan Pembakaran Hutan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 15:56 WIB
Jokowi: Kami Review Regulasi yang Bolehkan Pembakaran Hutan
Foto: agung pambudhy
Jakarta - Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas untuk membahas kebakaran hutan meski titik panas sudah berkurang dari seribuan ke angka 73 di Sumatera dan 124 di Kalimantan. Jokowi ingin segala regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan hutan untuk ditinjau ulang.

"Kami akan lakukan review terhadap beberapa peraturan perundangan mulai dari UU dan PP sampai Pergub yang membuka ruang bagi pembakaran hutan dan lahan gambut," ujar Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla saat membuka ratas di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

Menurut Jokowi, saat ini adalah momen yang tepat untuk merumuskan pencegahan kebakaran hutan secara komprehensif. Selain dari aspek teknis, aspek legal hingga rekayasa sosial juga dilakukan."Kemudian juga review semua perizinan, semua pemberian konsesi terutama pemberian konsesi di lahan gambut dan saya instruksikan untuk tidak ada lagi pemberian ijin baru untuk lahan gambut, ini kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dan diperlukan sebuah penanganan khusus untuk lahan gambut," imbuh Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi bermaksud melahirkan suatu satuan tugas khusus yang didasarkan pada Perpres untuk penanganan khusus terhadap lahan gambut. Ketika masuk musim penghujan, bukan berarti tak ada upaya apa pun terkait pengelolaan hutan.

"Ini akan terus, hujan pun akan terus dilakukan penanganan dan pengelolaan itu, pembangunan sekat tanam atau blocking kanal terus dilakukan agar penanganan lahan gambut terus terjaga," ujar Jokowi.

Dia juga sempat menyinggung terkait masukan solusif dari UGM. Jokowi sangat mengapresiasi adanya pihak yang memberikan solusi.
"Saya minta Kementerian Kehutanan terus libatkan mereka ahli gambut untuk rancang tata kelola lahan gambut ke depan," ucap Jokowi.

Rapat hari ini dihadiri oleh Menko PMK Puan Maharani,Β  Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (bag/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads