Lidik Baru Kasus UPS, Bareskrim Periksa 6 Anggota DPRD Periode 2009-2014

Lidik Baru Kasus UPS, Bareskrim Periksa 6 Anggota DPRD Periode 2009-2014

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 14:44 WIB
Lidik Baru Kasus UPS, Bareskrim Periksa 6 Anggota DPRD Periode 2009-2014
Foto: Ferdinan/detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Penyelidikan baru itu untuk menelusuri tersangka baru selain berkas tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdhani mengatakan, sejauh ini penyidik memeriksa 6 saksi dalam penyelidikan baru tersebut.

"Untuk lidik baru, 6 saksi sudah diperiksa, ini semua dari DPRD periode 2009-2014," kata Hadi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).

Hadi menjelaskan, enam saksi dari unsur DPRD itu masing-masing inisialnya adalah S, MG, RS, VS, DR, dan EL.

"Diperiksa hari Selasa kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dari unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex Usman sendiri telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sedangkan berkas Zaenal Soleman telah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap pertama pada awal Oktober lalu. (idh/hri)


Berita Terkait