Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdhani mengatakan, sejauh ini penyidik memeriksa 6 saksi dalam penyelidikan baru tersebut.
"Untuk lidik baru, 6 saksi sudah diperiksa, ini semua dari DPRD periode 2009-2014," kata Hadi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).
Hadi menjelaskan, enam saksi dari unsur DPRD itu masing-masing inisialnya adalah S, MG, RS, VS, DR, dan EL.
"Diperiksa hari Selasa kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dari unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex Usman sendiri telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sedangkan berkas Zaenal Soleman telah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap pertama pada awal Oktober lalu. (idh/hri)











































