Bakamla Kini Punya Monalisa, Bisa Deteksi Kapal Illegal di Indonesia

Bakamla Kini Punya Monalisa, Bisa Deteksi Kapal Illegal di Indonesia

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 14:39 WIB
Bakamla Kini Punya Monalisa, Bisa Deteksi Kapal Illegal di Indonesia
Foto: Mulya Nurbilkis/detikcom
Jakarta - Setiap hari ada ratusan kapal yang melintasi wilayah perairan Indonesia. Kini, Bakamla dilengkapi dengan sistem Monalisa yang bisa mendeteksi kapal dengan data-data yang lebih rinci.

"Dengan sistem ini, kita bisa memantau kapal-kapal yang berada di perairan kita. Ini bisa jadi peringatan dini buat kita," kata Kepala Bakamla Laksamana Madya Maritim Desi Mamahit di kantor Bakamla, Jl Dr Sutomo, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

"Dengan sistem ini kita harapkan penanganan illegal fishing dan kejahatan perairan lainnya bisa dilakukan secara terpadu," sambung Mamahit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ada Monalisa, sejak 2006 Bakamla mendeteksi kapal-kapal di perairan Indonesia dengan sistem Aissat. Namun kekurangan Aissat ada pada tak rincinya data yang diberikan terkait kapal yang berlayar. Bakamla hanya bisa mendeteksi dugaan pelanggaran aturan dari grafik kegiatan kapal tersebut.

Kini dengan Monalisa, Bakamla diberikan data lengkap mengenai kapal tersebut. Mulai dari nomor IMO, nama kapal serta data secara rinci kegiatan kapal tersebut. Hal ini lebih memudahkan personil Bakamla untuk menginvestigasi kapal tersebut.

Dalam gambar yang diperlihatkan Kepala KPIML (Puskodal Bakamla) Letkol Maritim Arief Meidiyanto, terlihat ratusan kapal yang diberi warna merah. Kapal-kapal itu adalah kapal yang dicurigai melakukan kegiatan melanggar aturan seperti nama kapal yang berubah-ubah, nomor IMO yang berganti, berdiam di laut lebih dari 7 hari atau dalam rekam perjalanan kapal tersebut beberapa kali berhenti di titik-titik tertentu perairan Indonesia.

"Titik merah adalah kapal yang kita duga melakukan kegiatan tertentu. Melakukan aktivitas ilegal atau melanggar aturan. Kita bisa cek kapalnya jenis apa, aktivitasnya, nama kapal dan banyak data lainnya," sambungnya.

Sistem ini menggunakan satelit milik Kanada dan baru dikembangkan sekitar 6 bulan yang lalu. Arief Meidiyanto memberi contoh dengan mengklik 2 titik merah yang dideteksi sebagai 2 kapal dengan lokasi yang berdekatan dengan nomor IMO yang sama.

Jika ditemukan hal seperti itu, maka aparat Bakamla akan mendatangi kapal tersebut dan menginvestigasi di tempat.

"Jika ditemukan pelanggaran, akan kita serahkan ke instansi terkait atau kejaksaan," ucapnya.

Sistem ini tak hanya bisa mendeteksi kapal namun juga mendeteksi gempa bumi dan hal lain yang bergerak di perairan Indonesia.

Sistem ini sejak Februari lalu sudah terhubung dengan Situation Room Kepresidenan dan akan segera dihubungkan dengan instansi terkait seperti KKP, TNI AL, Polisi Air dan beberapa instasi lainnya. (mnb/jor)


Berita Terkait