Afrian Bondjol Dicecar Jaksa Soal 'Skenario' Putus Keterlibatan Evy-OCK

Sidang OC Kaligis

Afrian Bondjol Dicecar Jaksa Soal 'Skenario' Putus Keterlibatan Evy-OCK

Ferdinan - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 14:01 WIB
Afrian Bondjol Dicecar Jaksa Soal Skenario Putus Keterlibatan Evy-OCK
Foto: Ferdinan/detikcom
Jakarta - Afrian Bondjol alias Boy dicecar Jaksa pada KPK soal adanya skenario memutus keterlibatan sejumlah orang dalam perkara dugaan suap hakim PTUN Medan usai petugas KPK menangkap Moh Yagari Bhastara alias Gary. Afrian mengaku membuat skema tapi membantah coretan dalam kertas itu dimaksudkan sebagai skenario.

"Saya diberitakan seakan-akan membuat skenario, itu tidak benar sama sekali. Saya sebagai advokat hanya ingin tahu perkaranya seperti apa, cerita yang utuh saat itu seharusnya Pak Gatot ini aman dong kalau yang kasih kuasa Pak Fuad (Ahmad Fuad Lubis), enggak tahu ada aliran dana," kata Afrian dalam sidang lanjutan OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Menurut Afrian yang akrab dipanggil Boy ini, coretan soal perkara dugaan suap hakim PTUN Medan dibuat saat dirinya datang ke Medan. Bersama seorang rekannya, Afrian bertemu Gatot termasuk Ahmad Fuad Lubis di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dijemput Pak Gatot, enggak cuma sama Pak Gatot, ada pak sopir dan ada 2 orang lain ternyata Pak Fuad. Saya langsung tanya ke Pak Fuad gimana nih kasusnya dan mulai dia cerita, itu masih di mobil, masuk tol, keluar tol masuk lagi," beber Boy.

Saat Gatot memberi penjelasan soal permohonan pengujian kewenangan Kejati Sumut terkait perkara dana bansos, Boy langsung membuat coret-coretan. "Saya coba mulai menggambar ilustrasinya kasus posisinya, skema biar jelas.Β  Waktu di pesawat saya coba reka-reka saat sampai di Medan saya coba tanya gimana perkaranya, skema yang dibuat di pesawat itu saya coba bikin yang baru, ada Fuad, Evy, Gary tertangkap saya buat skemanya," paparnya.

Tapi dia membantah skema tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai keterlibatan sejumlah orang dalam kasus suap hasil operasi tangkap tangan KPK.

Sebelumnya Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis pernah membeberkan adanya upaya memutus keterlibatan sejumlah orang usai OTT perkara suap hakim dan panitera PTUN Medan. Skema memutus mata rantai ini menurutnya dipaparkan oleh Afrian Bondjol yang fotonya ditunjukkan dalam persidangan.

Konstruksi yang disampaikan dua orang anak buah Kaligis menurut Fuad Lubis memiliki 3 poin pokok yakni garis perintah, garis koordinasi dan garis aliran dana.

"Pada saat itu disampaikan adanya garis perintah yaitu antara gubernur kepada saya dan dari saudara OC Kaligis kepada saudara Gary," kata Fuad Lubis dalam berita acara pemeriksaan (BAP) poin 23 yang dibacakan dalam sidang Kamis (15/10).

Menurut Fuad Lubis, garis perintah dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke dirinya terkait pendaftaran gugatan ke PTUN Medan untuk uji kewenangan Kejati Sumut dalam penyelidikan kasus bansos dan pemanggilan pejabat Pemrpov, akan diputus.

"Jadi yang memberi kuasa ke OC Kaligis inisiatif saya sendiri. Kemudian memotong perintah dari OC kepada Gary sehingga seorang Gary bertindak seorang diri tanpa perintah dari OC Kaligis," sambung Fuad Lubis dalam BAP yang dibacakan.

Sedangkan soal garis koordinasi, Fuad Lubis menyebut Afrian menyampaikan saat itu agar diputus garis koordinasi antara Kaligis ke PTUN Medan. "Jadi saudara Gary yang berkoordinasi ke PTUN," imbuh dia.

Sementara itu, untuk garis aliran dana, menurut Fuad Lubis dimaksudkan untuk memotong fakta dengan menyebut uang yang diberikan ke hakim dan panitera PTUN berasal dari anak buah Kaligis, Moh. Yagari Bhastara Guntur alias Gary bukan dari Evy Susanti.

"Sehingga tidak ada peran Evy Susanti dan uang tersebut adalah uang dari OC Kaligis," ujar Fuad Lubis.

"Pada saat itu disampaikan pengibaratan status OC Kaligis dan Evy Susanti dalam kondisi stadium empat yang artinya mendekati kematian namun masih bisa diselamatkan dan saudara Gatot meminta agar saudara Evy Susanti diselamatkan sehingga muncul pemutusan aliran dana tersebut dalam penyampaian skenario tersebut kami berjalan dalam tol bandara turun di Tanjung Morawa kemudian kembali lagi ke bandara sampai di bandara, dua pengacara dari jaringan OC Kaligis tersebut pulang," beber Fuad Lubis dalam BAP yang dibacakan.

Dalam persidangan, Fuad Lubis membenarkan salah satu pengacara yang memaparkan skema konstruksi 'putus mata rantai' ini adalah Afrian Bondjol yang fotonya ditunjukkan dalam persidangan.

Menurutnya kondisi 'stadium 4' yang disebut oleh Afrian, ditujukan untuk Evy dan Kaligis terkait kasus suap PTUN setelah OTT KPK pada 9 Juli 2015.

"Ibu Evy dan Pak OCK," sebutnya menjawab pertanyaan hakim anggota Tito Suhud.

Karena itu skema 3 garis yakni perintah, koordinasi dan aliran dana diharapkan bisa dilaksanakan agar penanganan perkara usai OTT KPK tidak berkembang ke pihak lain.

Namun upaya pengkondisian ini ditolak Fuad Lubis. Dia menegaskan skema konstruksi ini tidak diikuti saat pemeriksaan di KPK. "Saya menceritakan apa adanya," ujarnya dalam persidangan saat itu. (fdn/hri)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads