"Saya perintahkan untuk diproses secara hukum yang berlaku, di POM dan penyidikan. Kemudian saya akan membuatkan ST (Surat Telegram) bahwa sekarang kejadian-kejadian TNI yang berkaitan dengan masyarakat, sidang militernya terbuka!" ujar Panglima di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).
Keputusan tersebut dianggap tepat oleh Gatot agar masyarakat tak menaruh curiga terhadap pengadilan militer. Dengan aturan ini pula, masyarakat akan tahu hukuman berat yang nantinya akan dijatuhkan kepada Serda YH karena menghilangkan nyawa orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan Serda YH akan dipecat akibat perbuatannya. Senjata seharusnya hanya ditujukan kepada musuh, bukan warga sipil.
"Apa pun menghilangkan nyawa orang lain, sengaja tidak sengaja, apalagi oleh aparat, dengan menggunakan senjata yang bukan untuk dilakukan hanya untuk musuh, itu sanksinya pemecatan. Sudah pasti!" kata Gatot. (bag/hri)











































