"Saya kira maksudnya baik mau mengontrol berbagai macam isu di sosial media atau media lain. Tapi harus dipisahkan antara fintah dan kritik. Kalau kritik bebas, yang tidak boleh fitnah," ucap Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Apalagi kata Fadli, DPR mengkritik pemerintah dalam konteks pengawasan adalah amanat konstitusi, yang tidak boleh adalah memfitnah Presiden. "Kalau misalkan kita kritik Presiden ke Amerika, itu kritik," ujar politisi Gerindra itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama di sosmed banyak akun palsu, orang bisa seenaknya bikin gambar tidak pantas dan tidak senonoh atau lakukan fitnahan. Kalau kritik tak masalah, kritik itu menyehatkan demokrasi," tuturnya.
"Tapi kalau misalnya hasil editan kayak saya diedit, saya juga baca. Foto kebakaran hutan (disebut) di studio, dari mana wong saya di sana. Itu fitnah saya bisa tuntut kalau mau," imbuh Fadli yang juga aktif di sosmed itu. Memang sempat beredar gambar editan terkait kunjungan Fadli Zon ke daerah hutan yang terbakar. Foto editan itu menunjukkan seolah-olah Fadli membuat itu di dalam studio dengan green screen.
"Ya kita tidak ingin ada pendekatan security approach seperti di masa lalu. Jadi penegakan hukum secara normatif saja kita dukung," tegas politisi asal dapil Bogor itu.
(bal/tor)











































