"e-KTP sedang melihat cek fisik, kemarin yang sampai ke NTB. Itu tadi sudah hampir selesai cek fisiknya. Apa yang dilakukan setelah itu?Β Setelah itu iya menaikkan ke proses penuntutan, kemudian dikembangkan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Rabu (4/11/2015).
Johan menjelaskan, cek fisik alat pembuat e-KTP ini penting. Pasalnya, KPK membutuhkan data otentik dan valid untuk menghitung jumalh kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama sebulan ini, satgas penyidik yang menangani kasus e-KTP memang menyebar ke beberapa daerah untuk melakukan tes fisik alat e-KTP di kecamatan-kecamatan. Bahkan saat melakukan perjalanan untuk cek fisik ini, ketua satgas penyidik e-KTP Novel Baswedan mengalami kecelakaan hingga harus dirawat. Kepala Novel terluka dan harus mendapatkan jahitan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto yang hingga kini belum ditahan. KPK kemungkinan juga akan membidik tersangka lain yang merupakan pejabat tinggi di Kemendagri. (kha/jor)











































