Usai Cek Fisik, Kasus Korupsi e-KTP Akan Naik ke Penuntutan

Usai Cek Fisik, Kasus Korupsi e-KTP Akan Naik ke Penuntutan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 11:28 WIB
Usai Cek Fisik, Kasus Korupsi e-KTP Akan Naik ke Penuntutan
Ilustrasi e-KTP (Foto: Rangga Sencaya)
Jakarta - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP kini sudah mencapai tahap akhir. Proses penyidikannya tinggal menunggu hasil cek fisik alat e-KTP di daerah untuk kemudian dilimpahkan ke penuntutan.

"e-KTP sedang melihat cek fisik, kemarin yang sampai ke NTB. Itu tadi sudah hampir selesai cek fisiknya. Apa yang dilakukan setelah itu?Β  Setelah itu iya menaikkan ke proses penuntutan, kemudian dikembangkan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Rabu (4/11/2015).

Johan menjelaskan, cek fisik alat pembuat e-KTP ini penting. Pasalnya, KPK membutuhkan data otentik dan valid untuk menghitung jumalh kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sedang dikembangkan, sekarang cek fisik itu. Apa sih tujuannya cek fisik? Untuk melihat sejauh mana kerugian negara itu secara pasti," jelas Johan.

Selama sebulan ini, satgas penyidik yang menangani kasus e-KTP memang menyebar ke beberapa daerah untuk melakukan tes fisik alat e-KTP di kecamatan-kecamatan. Bahkan saat melakukan perjalanan untuk cek fisik ini, ketua satgas penyidik e-KTP Novel Baswedan mengalami kecelakaan hingga harus dirawat. Kepala Novel terluka dan harus mendapatkan jahitan.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto yang hingga kini belum ditahan. KPK kemungkinan juga akan membidik tersangka lain yang merupakan pejabat tinggi di Kemendagri. (kha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads