Selain itu, Ahok juga mempermasalahkan Kepala Dinas Kebersihan DKI terdahulu yang membuat revisi klausul kontrak kerjasama (adendum) dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
"Dinas Kebersihan yang selalu masalah, makanya saya ganti kepala dinasnya. Terus ITF-nya gagal, dia bikin adendum kontrak dengan Godang Tua Jaya," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, tempat pengolahan sampah incinerator seharusnya dibangun di Sunter, Jakut; Cakung-Cilincing, Jaktim; Marunda, Jakut dan Duri Kosambi, Jakbar.
(aan/aan)











































