Tanggapi Yusril, Ahok: Pihak Swastanya Wanprestasi!

Tanggapi Yusril, Ahok: Pihak Swastanya Wanprestasi!

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 09:12 WIB
Tanggapi Yusril, Ahok: Pihak Swastanya Wanprestasi!
Foto: Alfathir Yulianda
Jakarta - Kuasa hukum PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) Yusril Ihza Mahendra menilai Pemprov DKI melakukan wanprestasi terkait pengelolaan sampah di PTSP Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakuinya karena pihak swasta yang ditunjuk juga wanprestasi.

"Patokan kita sederhana saja kalau ada swasta bisa lakukan (pekerjaan) dengan baik, ya kita ngapain pusing? Ngapain kita mau ambil, karena kamu wanprestasi. Kalau dibilang DKI wanprestasi benar karena si swasta yang ditunjuk wanprestasi. Ya kalau begitu mendingan saya ambil alih dong," ujar Ahok saat diminta tanggapan oleh wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

"Ya terserah boleh saja dia ngomong, namanya juga pengacara kan. Pengacara ya silakan saja (berpendapat)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mencontohkan penanganan sungai oleh pihak swasta yang kacau balau sebelum diambil alih oleh Pemprov melalui Dinas Kebersihan DKI. Dia mengatakan, sampah-sampah masih berserakan di hampir semua sungai Ibu Kota.

"Dulu Jakarta swasta yang ambil sampah semua, semua penuh sampah. Yang namanya Manggarai ada kasur, sofa segala macam penuh. Wanprestasi enggak swastanya? Orang mana tahu swasta, orang bilang gubernurnya goblok karena kotor kan. Waktu saya ambil alih tahun 2013, semua mengatakan hati-hati loh bak sampah. Sekarang lihat sungai-sungai lebih bersih," kata Ahok.

Ahok ingin swakelola sampah di TPST Bantargebang. Baginya lebih baik dicaci maki orang selama pengelolaan sampah dilakukan oleh dinas terkait secara langsung, bukan pihak swasta yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ).

"Jadi kalau nanti saya ambil alih, Bekasi mau marahin saya ya saya akan hadapi, tapi jelas saya yang kerja. Kalau ini kan enggak, duit dia (GTJ) yang dapat terus Bekasinya enggak dapet, cuma masyarakat Bekasi tanda kutip yang dapat. Kalau mau total, untuk masyarakat Bekasi yang dapat uangnya masuk APBD Bekasi dong," lanjutnya.

Sebelum ini diberitakan, Yusril mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga melakukan wanprestasi dengan membuang sampah dalam batas jumlah yang tidak sesuai. Hal itulah yang menyebabkan perjanjian kerjasama mereka tidak terlaksana dengan baik.

Ia menjelaskan, dalam lampiran perjanjian, pada tahun 2008 sampah yang diangkut ke Bantargebang sebanyak 4.500 ton per hari. Kemudian tahun 2011 menjadi 3.000 ton per hari dan tahun 2015 menjadi 2.000 ton per hari.

Sementara faktanya, menurut Yusril, sampah yang diangkut ke Bantargebang pada tahun 2011 sebanyak 5.173 ton dan pada tahun 2015 sebanyak 6.344 ton per hari.

"Peningkatan jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang mungkin disebabkan kegagalan Pemprov DKI mewujudkan pembangunan tempat pengolahan sampah di Sunter, Cakung-Cilincing, Marunda dan Duri Kosambi," ujarnya, Selasa (3/11).

Peningkatan jumlah sampah ini mempengaruhi kemampuan PT GTJ dan PT NOEI dalam mengelolanya sehingga menimbulkan kerugian pendapatan perusahaan. Jumlah listrik yang dihasilkan menjadi berkurang sehingga penjualan ke PLN menurun.

(aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads