"Semua prajurit harus bisa mengendalikan diri apapun yang terjadi. Tidak boleh arogan," ungkap Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi, Selasa (3/11/2015) malam.
Serda YH menembak Japra karena geram terhadap aksi korban yang ugal-ugalan saat mengendarai motornya. Japra pun disebut sempat menyerempet mobil yang dikendarai Serda YH. Saat peristiwa terjadi, anggota Yon Intel Kostrad itu kabarnya tengah bersama sang kekasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KSAD Jenderal Mulyono pun, kata Fadhilah, sudah memerintahkan agar peristiwa penembakan tersebut diusut tuntas. Proses hukum juga diminta Mulyono untuk dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"KSAD sudah tahu. Perintahnya tentu proses hukum harus dilakukan. Harapannya jangan sampai terulang kembali," ucap Fadhilah.
Saat ini Serda YH sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Subdenpom Cibinong, Bogor. Sementara jenazah Japra hingga dini hari tadi masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk kebutuhan autopsi.
(elz/jor)











































