Fitnah tersebut berbentuk foto yang kronologi pengambilan gambarnya diputar, sehingga seakan-akan ada proses pengarahan sebelum pengambilan gambar. Fitnah yang tersebar kemudian menyebut pertemuan Presiden Jokowi dengan Suku Anak Dalam hanya rekayasa belaka.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang mendampingi Jokowi saat itu menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada polisi. Dia pun tak akan melakukan pengaduan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada waktu itu Presiden hanya ingin mendengar dari masyarakat secara langsung. Suku Anak Dalam kan juga masyarakat Indonesia. Mereka juga punya kelompok-kelompok sendiri, ada yang nomaden, ada yang semi bermukim, dan ada yang bermukim," sambung Mensesneg Pratikno, Selasa (3/11/2015).
Jika unsur fitnah ini kemudian berlanjut pada ujaran kebencian, akankah tetap tak diadukan oleh Istana?
"Hate speech atau apa pun namanya itu urusannya polisi, bukan Istana," jawab Mensesneg.
(bag/dra)











































