Yusril: Coba Sekali-kali Pak Ahok Datang ke Bantargebang

Yusril: Coba Sekali-kali Pak Ahok Datang ke Bantargebang

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 03 Nov 2015 18:28 WIB
Yusril: Coba Sekali-kali Pak Ahok Datang ke Bantargebang
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kuasa Hukum PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), Yusril Ihza Mahendra meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengunjungi Bantargebang. Sebab menurut Yusril, pemahaman Ahok terkait lahan yang dimiliki Pemprov di Bantargebang kurang tepat.

"Cobalah sesekali Pak Ahok ke Bantargebang. Mana tanah punya DKI, mana tanah PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI," kata Yusril di kantornya Ihza & Ihza Law Firm, Kasablanka Tower, Jl Kasablanka Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2015).

Yusril mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memang memiliki tanah seluas 108 hektar di Bantargebang. Namun seluruh tanah itu hanya digunakan untuk penampungan sampah. Sementara tempat pengolahan sampah seluas 12 hektar berada di atas tanah milik PT GTJ dan PT NOEI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau ditutup, tampung saja di situ, karena 108 hektar itu tempat penampungan saja. Pengolahannya di tanah milik kedua perusahaan ini," kata Yusril.

Sementara jika sampah di Bantargebang tidak diolah selama seminggu saja, tumpukannya akan semakin membludak. Hal ini tentu akan semakin menyulitkan Pemprov dalam mengelola sampah di Bantargebang.

(kff/jor)


Berita Terkait