Kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam rencana proyek DPR ini adalah Setjen DPR. Namun, DPR juga memiliki Tim Implementasi Reformasi yang dipimpin Fahri Hamzah. Lalu, apa peran Fahri setelah anggaran disetujui?
"Secara menyeluruh, Pak Fahri sebagai ketua Tim Implementasi Reformasi mencari titik-titik prioritas yang mana disesuaikan dengan keadaan ekonomi kita," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Fahri kan hanya merupakan program saja, tidak langsung teknis. Bukan urusi tender dan lain-lain. Oleh sebab itu baik Fahri atau pimpinan lain tidak boleh ikut campur soal itu," tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono. Dia menegaskan bahwa tidak ada anggota dewan yang menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) di pembangunan gedung DPR.
"Tidak ada KPA dari dewan. Gak boleh ada dari dewan. Tapi tim pembangunan itu perlu kontrol dari dewan, mengawal arah kebijakan renstra. Itu yang pernah dibentuk (Tim Implementasi Reformasi)," ucap Roem.
"Urusan teknis itu ada di kesekjenan. Pimpinan tetap punya kewenanganan memonitor itu," pungkasnya.
(imk/tor)










































