"Saya tidak tahu berapa nilainya, masak saya yang menentukan. Saya tidak tahu apa yang terjadi yang sebenarnya," kata Bambang usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Bambang menjelaskan, selama ini Dewie tak pernah memberikan perintah untuk mengurus uang suap dari PT Abdi Bumi Cendrawasih. Dia juga membantah adanya uang suap Rp 1,7 miliar yang disebut sebagai DP fee pembahasan anggaran pembangunan pembangkit listrik micro hidro di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pernah menyebut bahwa Bambang Wahyu Hadi turut berperan aktif dalam peristiwa suap yang menjerat Dewie Yasin Limpo. Bambang disebut yang melakukan negosiasi dengan PT Abdi Bumi Cendrawasih terkait besaran nilai suap.
Saat KPK melakukan penangkapan, Bambang ditangkap saat bersama Dewie diterminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Keduanya ditangkap setelah KPK menangkap 3 orang lain yang tengah melakukan transaksi suap atas perintah dari Dewie. (Hbb/mok)











































