Ahok meminta apabila PT Godang Tua Jaya (GTJ) bersama PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) membawa masalah ini ke ranah hukum hingga menyebabkan lahan seluas 90 hektar milik Pemprov DKI Jakarta tidak bisa digunakan maka Jakarta maupun Bekasi tidak dapat lagi membuang sampah ke sana.
"Kamu kira sampah Bekasi buang ke mana? Saya mau tanya kalian. Buang ke mana? Di sana! Makanya kalau mau tutup, tutup sekalian!" kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bekasi buang sampah ke Bantargebang bayar enggak sama kita? Enggak. Jadi ya sudah gitu loh kita mesti duduk bareng, Ini jelas ada sebuah tanda kutip kenapa incinerator terus dipermasalahkan, sampah nambah banyak. Kita lagi mau atasi bersama," terangnya.
Ahok mengatakan persoalan pengelolaan TPST Bantargebang merupakan masalah bersama antara kota Bekasi dan Jakarta sehingga harus dibicarakan segala kemungkinannya bersama.
Ia meminta Pemkot Bekasi mendukung rencananya memutus kontrak dengan GTJ. Ahok enggan menambah pembayaran biaya pengelolaan (tipping fee) terhadap GTJ karena sudah disebut wanprestasi oleh DPRD Bekasi dan BPK RI.
Agar masalah ini tidak terus berlarut, Ahok pun mengusulkan agar tipping fee maksimal Rp 400 miliar yang rutin disetor kepada GTJ dialihkan untuk Dinas Kebersihan DKI. "Kuncinya, gimana bisa kerjasama dengan Bekasi? Ya Godang Tua harus putusin kontraknya," kata Ahok.
"Itu yang saya bilang, dititipkan ke Godang Tua dapat tipping fee. Tapi karena dia enggak bisa dia minta tambah tipping fee, kamu mau nambah lagi enggak? Dia saja sudah wanprestasi. Invest udah Rp 107 miliar. Dia enggak lakukan," pungkasnya.
Stop Kekanak-kanakan
Ahok juga meminta DPRD Bekasi dan PT Godang Tua Jaya (GTJ) tidak bersikap kekanak-kanakan terkait kisruh pengolahan sampah di Bantargebang.
"Sekarang orang Bekasi kalau Bantargebang kami tutup itu kan punya kami, Bekasi berantakan enggak sampahnya? Makanya jangan kayak kekanak-kanakan, sama-sama kita beresin. Kalau mau sama-sama beresin untuk rakyat Bekasi dan Jakarta," ujar Ahok.
Ahok menolak menaikkan biaya pengelolaan sampah (tipping fee) untuk TPST Bantargebang. Dia pun bertanya-tanya mengapa DPRD Bekasi selalu membela GTJ. Padahal, menurutnya, selama ini potongan 20% dari tipping fee tidak dimasukkan ke APBD.
"Kenapa sih selalu Godang Tua Jaya lu bela-belain? Kita ngapain sih mesti bayar dia, mesti bela-belain, seolah-olah sampah Bekasi di Bantargebang akan meledak dan hancur kalau enggak dikelola sama Godang Tua Jaya. Jadi tolong dong, kita mesti duduk sama-sama. Ini masalahnya siapa, Godang Tua dibayar oleh DKI terus duitnya dia masuk ini ke APBD Bekasi enggak? Enggak," kata Ahok.
Dia heran pihaknya selalu diganggu oknum tiap menolak mengancam putus kontrak dengan PT GTJ selaku pengelola TPST Bantargebang. "Selama Godang Tua kita enggak kasih SP, kita perpanjang, kita mau addendum, kita mau nambahin duit, enggak ada tuh ribut. Sekarang kenapa ribut? Itu saja saya tanya makanya karena selalu ganggu. Mau ribut ya sudah aku terusin saja ributnya," kata dia.
(aan/nrl)











































