Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan pihaknya dengan tegas melarang quick count agar tidak dijadikan rujukan masyarakat untuk perhitungan cepat Pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng.
"Sekarang saya larang, dulu ada melalui operator tertentu tidak jamin kebenaran, selalu jadi masalah," kata Joko, Selasa (4/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah koordinasi teman-teman kabupaten/kota untuk tidak melakukan quick count atau hitung cepat yang mewakili 100%. Kalau quick count jadi rujukan kan gawat," tegas Joko.
Terkait perhitungan, Joko menegaskan KPU juga melakukan dengan mengerahkan KPPS dan PPS. Para petugas itu melakukan rekapitulasi perkembangan perhitungan secara dini dan update terus menerus.
"Hitungan dini tidak pernah meleset. Kita rekapitulasi perkembangan perhitungan secara dini," tegasnya.
Perhitungan dini itu dilakukan untuk alat kontrol secara internal. Namun KPU tidak melarang jika masyarakat ingin mengetahui hasilnya atau jika media ingin memberitakannya.
"Kita lakukan perhitungan dini untuk alat kontrol. Kita tidak menyebarkan tapi kalau mau lihat silakan," pungkas Joko. (alg/try)











































