Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Sylvana Ratina menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 26 Oktober 2015 lalu. Warga nekat meracun macan tutul karena sebelumnya sudah memangsa ternak domba sebanyak 19 ekor dari tiga kampung, yakni di Kampung Cikadodong 8 ekor, Kampung Leuwi Panjang 7 ekor dan Kampung Ciserehan 4 ekor.
"Lokasi kejadian di hutan cadangan PT Condong dengan luas hutan 5 hektare dengan dikelilingi tanaman karet yang berbatasan dengan perum Perhutani. KRPH Panyindangan berdekatan dengan permukiman warga. Satwa jenis macan tutul mati diracun warga," terang Sylvana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahu-tahu kita diberi kabar setelah dikubur," imbuhnya.
Petugas BKSDA sudah di lokasi untuk mencari informasi. Mereka akan menyelidiki kemungkinan proses selanjutnya terkait masalah tersebut. Sebab dalam undang-undang sudah jelas, ada larangan untuk membunuh hewan yang dilindungi.
"Apalagi hewan itu sudah mau hampir punah di Jawa Barat," terangnya.
Informasi terakhir dari Sylvana, populasi macan tutul di Jawa Barat memang semakin menipis. Jumlahnya di angka puluhan ekor. Macan tutul tersebut tersebar di sejumlah hutan dan pegunungan di Jabar, mulai dari Garut, Subang dan wilayah lainnya. (mad/nrl)











































