"Pertama, yang kami klasifikasi masalah adalah proses pencalonan ini belum tuntas, di mana pasangan calon masih ada yang melakukan upaya kasasi ke MA. Jadi kami masih menanti proses itu sampai nanti 15 November 2015, mudah-mudahan bisa selesai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Husni enggan menyebutkan di provinsi mana kasus itu terjadi dan bagaimana detail permasalahannya. Tetapi setelah proses ini selesai, maka KPU akan langsung mencetak surat suara dan mendistribusikan logistiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah lain yang ditemukan adalah mengenai anggaran. Husni menyebut masih ada anggaran yang dikurangi baik untuk penyelenggara maupun pengawas Pilkada.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu danย Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama proses Pilkada serentak ini. Husni menyebut pemerintah pusat juga akomodatif untuk koordinasi.
(bpn/slm)











































