KPU: Masih Ada Pasangan Calon yang Mengajukan Kasasi ke MA

KPU: Masih Ada Pasangan Calon yang Mengajukan Kasasi ke MA

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 03 Nov 2015 13:29 WIB
KPU: Masih Ada Pasangan Calon yang Mengajukan Kasasi ke MA
Ketua KPU Husni Kamil Manik (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pelaksanaan Pilkada serentak sudah tinggal sebulan lagi. Tetapi rupanya masih ada pasangan calon yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Pertama, yang kami klasifikasi masalah adalah proses pencalonan ini belum tuntas, di mana pasangan calon masih ada yang melakukan upaya kasasi ke MA. Jadi kami masih menanti proses itu sampai nanti 15 November 2015, mudah-mudahan bisa selesai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).

Husni enggan menyebutkan di provinsi mana kasus itu terjadi dan bagaimana detail permasalahannya. Tetapi setelah proses ini selesai, maka KPU akan langsung mencetak surat suara dan mendistribusikan logistiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa persoalan-persoalan di beberapa daerah yang muncul juga dapat ditangani dengan cepat, terutama persoalan-persialan yang membutuhkan kebijakan yang kami perlu terbitkan," kata Husni.

Masalah lain yang ditemukan adalah mengenai anggaran. Husni menyebut masih ada anggaran yang dikurangi baik untuk penyelenggara maupun pengawas Pilkada.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu danย  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama proses Pilkada serentak ini. Husni menyebut pemerintah pusat juga akomodatif untuk koordinasi.

(bpn/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads