KPK Naikkan Status Kasus Suap Interpelasi DPRD Sumut, Siapa Terjerat?

KPK Naikkan Status Kasus Suap Interpelasi DPRD Sumut, Siapa Terjerat?

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 03 Nov 2015 12:19 WIB
KPK Naikkan Status Kasus Suap Interpelasi DPRD Sumut, Siapa Terjerat?
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta - KPK sudah menaikkan status kasus suap penggagalan interpelasi di DPRD Sumut. Beberapa pihak disebut akan terjerat.

Informasi yang didapat detikcom, Senin (3/11/2015), saat ini sprindik untuk kasus suap penggagalan interpelasi DPRD Sumut sudah disiapkan. KPK pun sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji tidak membantah. "(Sprindik) sedang dalam proses penataan," kata Indriyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menentukan kasus ini naik ke penyidikan, tim penyelidik, penyidik, jaksa dan pimpinan telah menggelar beberapa kali gelar perkara. Akhirnya, setelah semua alat bukti kuat, Satgas dan pimpinan sepakat untuk menaikkan status kasus ini.

KPK pun akan segera mengumumkan siapa saja tersangka yang terjerat kasus ini. Akan ada lebih dari satu tersangka dalam kasus ini.

Untuk diketahui, kasus suap penggagalan interpelasi DPRD Sumut merupakan pengembangan penyidikan kasus Gatot Pujo Nugroho. Beberapa saksi bernyanyi bahwa Gatot menggulirkan uang lebih dari Rp 10 miliar lebih untuk menggagalkan interpelasi DPRD Sumut terkait kasus Bansos.

Beberapa anggota DPRD Sumut juga telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Tak sedikit dari para anggota DPRD itu yang mengakui telah menerima uang dari Gatot, bahkan ada yang sudah dikembalikan.

Salah satu anggota DPRD Sumut yang mengakui telah menerima suap adalah istri Plt Gubernur Sumut, Teuku Erry Nuradi, Evi Diana. Teuku Erry juga sudah membenarkan bahwa sang istri telah mengembalikan uang suap itu ke KPK.

Selain untuk menggagalkan interpelasi, Gatot juga dikabarkan menyebar uang suap ke beberapa anggota DPRD Sumut untuk melancarkan pembahasan APBD 2014-2015. Beberapa mantan anggota DPRD Sumut juga telah diperiksa penyelidik KPK.

Dalam kasus ini, pihak penyuap dan penerima suap yang akan ditetapkan sebagai tersangka. (Hbb/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads