Bertemu Delegasi UNCAC, Menkum Bicara Pentingnya Koordinasi Penegak Hukum

Bertemu Delegasi UNCAC, Menkum Bicara Pentingnya Koordinasi Penegak Hukum

Ferdinan - detikNews
Selasa, 03 Nov 2015 09:13 WIB
Bertemu Delegasi UNCAC, Menkum Bicara Pentingnya Koordinasi Penegak Hukum
Foto: Dok. Kementerian Hukum dan HAM
St Petersburg - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan pertemuan informal dengan delegasi Indonesia yang menghadiri konferensi ke-6 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Saint Petersburg, Rusia. Yasonna  membahas berbagai agenda dan kendala pemberantasan korupsi di Indonesia.

Di sela rehat, Menteri Laoly bersama Wakil Dubes RI di Moskow menginisiasi pertemuan informal bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Staf Ahli Jaksa Agung Dachamer Munthe, Direktur Bareskrim Bambang, Duta Besar RI untuk PBB di Wina Rachmat Budiman, Wakil Duta Besar RI di Moskow Nugroho Setyadie dan perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum lainnya di Indonesia.  

Para anggota delegasi yang hadir melakukan diskusi terkait kendala yang dihadapi penegak hukum termasuk upaya koordinasi yang kadang masih menghadapi 'kegagalan' komunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dok. Kementerian Hukum dan HAM


Seperti pandangan KPK terhadap pendaftaran badan hukum online di Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini sudah amat cepat dan bisa saja dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi untuk membangun jaringan baru untuk melakukan praktik korupsi.

"Juga disampaikan bagaimana ke depan dapat dikoordinasikan bagaimana adanya sebuah kemungkinan keputusan sela pengadilan yang cepat untuk  mengamankan nilai aset sitaan yang disita oleh penegak hukum," ujar Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Aidir Amin Daud dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2015).

Dalam pertemuan informal dengan perwakilan penegak hukum, Menteri Laoly berharap upaya menyatukan langkah dan koordinasi sesama penegak hukum terus dilakukan.

Menteri juga memberi penjelasan mengenai pembentukan tim untuk membahas secara intensif RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bersama DPR RI. "Khusus RUU KUHP ini - kita telah menyiapkan tim terbaik yang ada di Kemenkum HAM dan juga pakar pidana yang ada di Indonesia. Begitu juga dengan DPR tentunya. Beberapa  aspeknya harus kuat karena mereka itu menyambung. Terutama buku satu yang merupakan prinsip-prinsip dasarnya merupakan kodifikasi hukum nasional," kata Menteri Laoly dalam pertemuan tersebut.


Dok. Kementerian Hukum dan HAM


Untuk memperkuat jaringan terkait asset-recovery dan pembangunan hukum di Indonesia, Menteri Laoly direncanakan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Minister of Justice Russia Alexander Konovalov, Minister of Justice Mexico dan beberapa pimpinan delegasi lainnya.  

"Pertemuan dengan Minister of Justice Russia penting, karena untuk negara-negara Eropa Timur, Rusia adalah negara yang amat berpengaruh di kawasan  ini," sebut Aidir.

Pertemuan dengan pimpinan delegasi dari berbagai negara ini diharapkan akan menjadi jalan pembuka adanya kesepahaman bersama yang lebih kondusif dalam penanganan asset recovery di masa datang.

"Setidaknya perbedaan sistem hukum yang ada di masing-masing negara sudah bisa didiskusikan bersama. Menteri Laoly yakin komunikasi intensif untuk menjembatani perbedaan sistem hukum tersebut," jelas Aidir.

Pertemuan bilateral diharapkan juga menjadi pijakan Indonesia melobi negara peserta konferensi agar konferensi ini dapat menghasilkan resolusi-resolusi yang menghilangkan hambatan dalam pengembalian atau pun perampasan aset.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads