Selain Soal Pagar Batas Kompleks, Rumah yang Dihuni Deni juga Gusur Pos Satpam

Selain Soal Pagar Batas Kompleks, Rumah yang Dihuni Deni juga Gusur Pos Satpam

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 03 Nov 2015 03:06 WIB
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Perwakilan Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM), Rena Mulyana menerangkan pangkal persoalan penembokan rumah warga yang dihuni Deni Akung di Bintaro, Jaksel. Warga keberatan tembok yang dibangun untuk menandai batas wilayahnya dibongkar. Rumah yang dihuni Deni disebut juga membuat pos satpam tergusur.

"Saya cuma ingin mengembalikan (seperti semula), ada pos satpam. Agar dikembalikan seperti itu. Kita punya plan bentuknya seperti apa?" kata Rena dalam mediasi di kantor Kelurahan Bintaro, Senin (2/11/2015) malam.

Deni membeli rumah dari Heru pada 27 Mei 2015. Rumah ini posisinya menghadap ke Perumahan Bukit Mas, meski warga menyebut seharusnya rumah menghadap ke Jalan Mawar di RW 05.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu pos satpam yang tadinya berada di pinggir jalan sekarang posisinya menjorok ke tengah. Pemindahan pos satpam dilakukan agar akses keluar masuk ke rumah yang dihuni Deni tidak terganggu.

(Baca juga: Ini Kronologi Pembelian Rumah Deni Akung di Bintaro hingga Ditembok Warga)

Sementara itu Deni yang membeli rumah dari Heru mengaku kebingungan soal adanya penolakan dari warga hingga membangun tembok mengurung halaman depan rumah.

"Bahwa rumah ini ada sedikit masalah saya tidak tahu awalnya. Tapi saya sudah membeli dengan sah kepada Pak Heru. Karena mau tidak mau rumah tersebut saya tempati karena saya sudah membeli dengan sah," tuturnya.

Dalam mediasi, Rena menegaskan penembokan depan rumah Deni dimaksudkan untuk mengembalikan fasilitas umum yang dimiliki oleh warga Perumahan Bukit Mas.

"Karena tanah tersebut milik warga, setelah PT Indokisar Djaja pailit," sebut Rena

Pos satpam yang dibangun ulang di depan pintu pagar rumah yang dihuni Deni (Foto: Jabbar R)


"Kita kembalikan ke asalnya, yaitu mendirikan tembok. Karena mereka (rumah yang dihuni Deni) RW 05, sedang Bukit Mas itu masuk ke RW 15," sambung Rena.

Deni dalam mediasi memohon agar bisa tetap menempati rumahnya. Deni sebagaimana kesimpulan hasil mediasi, menyatakan bersedia ikut memelihara fasilitas umum dan fasilitas sosial Perumahan Bukit Mas.

Pihak WPPBM menerima permohonan tersebut namun meminta dilakukan musyawarah lanjutan.

Pos satpam yang dibangun ulang dengan posisi menjorok ke tengah jalan (foto: dok. warga PBM)
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads