"Saya cuma ingin mengembalikan (seperti semula), ada pos satpam. Agar dikembalikan seperti itu. Kita punya plan bentuknya seperti apa?" kata Rena dalam mediasi di kantor Kelurahan Bintaro, Senin (2/11/2015) malam.
Deni membeli rumah dari Heru pada 27 Mei 2015. Rumah ini posisinya menghadap ke Perumahan Bukit Mas, meski warga menyebut seharusnya rumah menghadap ke Jalan Mawar di RW 05.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Ini Kronologi Pembelian Rumah Deni Akung di Bintaro hingga Ditembok Warga)
Sementara itu Deni yang membeli rumah dari Heru mengaku kebingungan soal adanya penolakan dari warga hingga membangun tembok mengurung halaman depan rumah.
"Bahwa rumah ini ada sedikit masalah saya tidak tahu awalnya. Tapi saya sudah membeli dengan sah kepada Pak Heru. Karena mau tidak mau rumah tersebut saya tempati karena saya sudah membeli dengan sah," tuturnya.
Dalam mediasi, Rena menegaskan penembokan depan rumah Deni dimaksudkan untuk mengembalikan fasilitas umum yang dimiliki oleh warga Perumahan Bukit Mas.
"Karena tanah tersebut milik warga, setelah PT Indokisar Djaja pailit," sebut Rena
![]() |
"Kita kembalikan ke asalnya, yaitu mendirikan tembok. Karena mereka (rumah yang dihuni Deni) RW 05, sedang Bukit Mas itu masuk ke RW 15," sambung Rena.
Deni dalam mediasi memohon agar bisa tetap menempati rumahnya. Deni sebagaimana kesimpulan hasil mediasi, menyatakan bersedia ikut memelihara fasilitas umum dan fasilitas sosial Perumahan Bukit Mas.
Pihak WPPBM menerima permohonan tersebut namun meminta dilakukan musyawarah lanjutan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini