Anggota DPRD DKI yang tergabung dalam pansus, Syarif menyebut laporan yang dibuat pihaknya ke KPK adalah untuk menindaklanjuti laporan hasil penemuan (LHP) BPK.
Menurutnya sah-sah saja jika DPRD mengambil langkah sebelum hasil audit BPK selesai dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD disebutnya perlu mengambil langkah hukum sebab ada 7 temuan signifikan yang berindikasi merugikan daerah. Setelah KPK, pansus juga dalam waktu dekat akan melaporkan Pemprov DKI ke Bareskrim Polri.
"Indikasi itu kan pertanda yang harus didalami KPK, coba terus dilakukan penelusuran penegak hukum, bukan saja ke KPK, ke BPK DKI kemarin sudah, BPK RI, dalam waktu dekat ke bareskrim," kata Syarif.
"Banyak ada tujuh temuan yang signifikan itu, pokoknya bunyinya kan indikasi kerugian daerah. Yang dilaporkan bukan Sumber Waras doang loh, TransJakarta yang Manggaย Dua Square," sambung anggota Fraksi Gerindra itu.
Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) berang mengenai adanya pelaporan ini. Syarif pun menyatakan seharusnya Ahok tak perlu merasa seperti itu sebab laporan tersebut ditujukan bukan secara personal.
"Kan yang dilaporkan bukan Ahok sebenarnya, tapi pemprov, karena mungkin kebetulan pemprov dipimpin sama Ahok, sensi aja dia," tutur Syarif.
Ahok sempat menyebut bahwa tindakan pansus dan LHP BPK bernuansa politis. Bahkan mantan Bupati Belitung Timur itu sempat mengatakan BPK bermaksud menyerang ia dan sang adik, Basuri, terkait kasus ini.
"Pansus ya politis, ya apa dong, kalau lembaga DPRD kan politis. (Tapi) politisnya bukan politik kelompok, tapi politis yang dalam koridor hukum. Tidak politik liar gitu," beber sekretaris Komisi A DPRD DKI tersebut.
"Ke sana (KPK) kan kita atas nama DPRD lho, bukan atas nama perorangan. Tanda tangan Triwisaksana (Ketua pansus), itu lembaga DPRD, bukan perorangan, beda yang kemaren-kemaren ngadu. Ada LSM, itu baru perorangan," ujar Syarif.
(ear/fdn)











































