Foto Jokowi-Suku Anak Dalam Direkayasa di Internet, PKS: Proses Secara Hukum!

Foto Jokowi-Suku Anak Dalam Direkayasa di Internet, PKS: Proses Secara Hukum!

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 02 Nov 2015 20:08 WIB
Foto Jokowi-Suku Anak Dalam Direkayasa di Internet, PKS: Proses Secara Hukum!
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Beredar rekayasa foto di internet terkait pertemuan Presiden Jokowi dengan Suku Anak Dalam. PKS menanggapi soal beredarnya foto yang tidak benar itu.

Dijelaskan Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini Senin (2/11/2015), menurutnya aparat kepolisian bisa langsung mengusut dugaan rekayasa itu sesuai hukum yang berlaku.

"Silakan saja diproses secara hukum, jadi gunakanlah ruang hukum, kita kan hidup di negara hukum," kata Jazuli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebetulan, sejak 8 Oktober yang lalu sudah terbit Surat Edaran (SE) Kapolri Tentang Ujaran Kebencian yang bisa saja menjadi landasan penjeratan terhadap pelaku di balik rekayasa foto itu. Namun Jazuli memandang tanpa SE Kapolri itu, sebenarnya sudah ada Undang-undang yang mengaturnya.

"Tanpa SE-pun kan ada Undang-undang, yang setiap warga negara merasa tidak senang atas perbuatan orang lain apakah itu pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain-lain yang diatur dalam Undang-undang," tutur Jazuli.

Foto rekayasa yang dimaksud adalah rangkaian foto yang seolah-olah menunjukkan Jokowi terlebih dahulu berbincang dengan suku anak dalam berbaju lengkap. Lantas Jokowi dicitrakan seolah-olah kembali berfoto dengan orang-orang tadi, namun dengan pose orang-orang tadi tak memakai baju lengkap, supaya terlihat seperti Suku Anak Dalam yang asli.

Padahal sesungguhnya, menurut keterangan pemerintah, awalnya Jokowi bertemu orang-orang Suku Anak Dalam yang belum berpakaian lengkap. Lantas pihak Jokowi mempersilakan mereka berpakaian lengkap. (dnu/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads