Kalangan buruh dan mahasiswa ini ditemani beberapa pengacara publik memberikan keterangan pers. Mereka mengawali pernyataan pers ini dengan menayangkan video dari Marsina FM yang punya rekaman gambar peristiwa, empat hari lalu itu.
"Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan kepolisian ketika aksi damai di istana. Saya cukup kaget ketika polisi memukul saya dengan bambu, sambil mencolok-colok. Badan sampai bengkak-bengkak. Sampai hari ini badan saya masih belum pulih," kata salah seorang buruh dari Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FSBTI), Fresli di kantor LBH, Jakarta, Senin (2/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada keadilan dari kepolisian bagi rakyatnya. Kami hanya menginginkan PP 78 tahun 2015 dicabut, karena memang peraturan tersebut mencabuti hak-hak buruh. Kami menyesalkan tindakan represif dari kepolisian. Kami akan terus berjuang dan melawan sampai PP ini di cabut" ujarnya.
Perwakilan dari Federasi Mahasiswa Kerakyatan, Hasim juga mengeluhkan aksi polisi yang dianggap berlebihan. Dia mengatakan pihak mahasiswa ikut unjuk rasa karena memiliki solidaritas kuat dengan kalangan buruh.
"Kalau bicara penangkapan, sebenarnya saya bukan incaran dari aparat karna tidak di mobil komando. Cuma solidaritas mahasiswa dan buruh sangat kuat, dan saya pun ikut teriakkan perlawanan, membuat polisi juga ikut mengejar saya," sebutnya.
Suara kritis lain dikatakan Sekjen Forum Buruh Lintas Pabrik, Dian. Ia merupakan salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, ia mengaku tak akan kapok berjuang dengan berunjuk rasa. Bahkan, rencananya pada 18 - 20 November, pihak buruh akan melakukan aksi demo kembali di depan Istana Merdeka.
"Saya tidak kapok berjuang. Dan tetap akan melanjutkan mogok nasional pada 18-20 November 2015. Kami aksi bertahan di depan istana bukan karena ingin rusuh tapi hanya ingin menunjukkan keseriusan kami untuk mencabut PP 78. Tapi polisi juga ternyata serius menetapkan kami menjadi tersangka dan melakukan pemukulan terhadap kami, dan perusakan mobil komando," tutur Dian.
"Kami tidak akan turun dan mundur dan pimpinan, kami akan terus berjuang. Besok kawan Bogor melakukan mogok nasional. Kami juga akan melakukan longmarch dari Bandung ke Jakarta," kata perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) Maxi.
Dari pihak pengacara publik, Obet menceritakan peristiwa pada Jumat (30/11), itu polisi melakukan aksi bubar dengan water canon. Namun, buruh masih tetap bertahan tanpa melakukan aksi perlawanan. Bahkan, Obet yang hanya mengambil gambar ikut terkena menjadi sasaran pemukulan. Meski suldh lari dan memngaku sebagai pengacara publik, Obet mengaku tetap dipukul hingga kacamatanya rusak.
"Saya melihat polisi memukul buruh dan buruh tidak melawan. Ketika saya mendokumentasikan perlakuan tersebut, terdengar teriakkan polisi untuk tidak merekam. Saya pun lari untuk menghindari kebrutalan polisi. Saya kemudian disekap dan dipaksa untuk ikut oleh polisi. Saya diseret hingga kacamata saya rusak dan sepatu sebelah kanan saya tertinggal di istana. Padahal saya sudah menyatakan kalau saya pengacara publik LBH bukan massa aksi tapi. tetap saya dipukuli oleh polisi," katanya.
Pihak kepolisian sendiri sudah memberi alasan. Aksi para buruh ini melanggar aturan. Unjuk rasa tidak diperkenankan dilakukan hingga malam hari. Polisi sudah meminta buruh pulang dengan tertib, namun imbauan itu tak ditaati. (hat/dra)











































