"Masyarakat mana yang nolak?" kata Wakil Ketua BURT DPR Achmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Senin (2/11/2015).
Kalaupun ada yang menolak, maka selayaknya aspirasi itu disampaikan kepada pemerintah. Soalnya, pemerintahlah yang mengajukan anggaran untuk masuk APBN 2016, dalam hal ini anggaran renovasi dan penataan kawasan kompeks parlemen Rp 740 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pembangunan gedung baru, ada alun-alun demokrasi yang akan dibangun. Alun-alun ini bakal menjadi tempat unjuk rasa. DPR merasa perlu mewadahi penyaluran aspirasi masyarakat.
"Nanti kita siapkan. Kita cari lokasi yang layak, yang tidak membuat jalanan macet, hiruk-pikuk, keamanan terjaga, ada toiletnya, demo tiap hari sudah ada tempatnya," kata dia.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta proyek pembangunan itu dibatalkan. DPR memang awalnya memiliki 7 proyek pembangunan dengan nilai total Rp 2,7 triliun. Namun belakangan proyek itu diubah menjadi tinggal tiga proyek dengan nilai Rp 2,08 triliun. Proyek-proyek itu akan didanai oleh APBN dengan mekanisme tahun jamak, yaitu APBN tahun 2016, 2017 dan 2018.
"DPR ini kok ngotot membangun tanpa pondasi transparansi rencana (dasar hukumnya cagar budaya, bukan uu bangunan pemerintah). Anggaran yang diselundupkan dan akuntabilitas publik yang retoris. Jadi lebih baik anggaran Rp 740 miliar dibatalkan, karena dalam 4 tahun ke depan akan menyedot Rp 2,7 triliun," kata Koordinator bidang Advokasi FITRA Apung Widadi dalam pernyataan tertulisnya hari ini. (dnu/tor)











































