"Pemasangan spanduk dan stiker tersebut dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada anak-anak dari tindak kekerasan. Ini kita laksanakan secara rutin dan terus menerus," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari dalam keterangannya, Senin (2/11/2015).
dok. Humas Polres Jaksel |
Spanduk dan stiker tersebut ditempel di setiap rumah warga di Kecamatan Jagakarsa. Penempelan stiker dan spanduk tersebut telah berjalan selama 2 minggu.
"Adanya Tempat Aman Anak menjadikan anak merasa terlindungi dan nyaman saat bermain dengan sesama teman sebaya," kata Sri.
"Dan apabila ada perlakuan kekerasaan anak mudah melaporkan atau mengadu ke pemilik rumah, atau Babinkamtibas yang diwajibkan sambangi lokasi yang memasang stiker Tempat Aman Anak," tutup Kapolsek. (rii/mad)












































dok. Humas Polres Jaksel