Oknum Polisi yang Diduga Edarkan Sabu di Semarang Dikenal Berperilaku Baik

Oknum Polisi yang Diduga Edarkan Sabu di Semarang Dikenal Berperilaku Baik

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 02 Nov 2015 17:28 WIB
Oknum Polisi yang Diduga Edarkan Sabu di Semarang Dikenal Berperilaku Baik
Ilustrasi (Foto: Dok Kepolisian)
Semarang - Oknum polisi berinisial Bripka MAN yang ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dikenal berkelakuan baik saat berdinas. Namun dia sudah menjadi target operasi (TO) Polda Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan MAN yang merupakan oknum anggota Unit Intelijen Keamanan Polsek Semarang Tengah itu berperilaku baik dalam kedinasan.

"Kesehariannya setiap hari apel kecuali pas lepas dinas. Mungkin pas lepas dinas itu melaksanakan kegiatan terlarang (mengedarkan sabu)," kata Burhanudin di Mapolrestabes Semarang, Jl dr Sutomo, Senin  (2/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski berperilaku baik, ternyata MAN sudah di-TO sebelumnya oleh Polda Jawa Tengah. MAN kemudian ditangkap  hari Jumat (23/10) lalu pukul 15.30 di Jalan Cilosari Dalam RT 03 RW 04, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.

"Diamankan 85 gram lengkap dengan alat timbang. Terindikasi pengedar. Dikembangkan Polda," ujarnya.

Bripka MAN diamankan beserta barang bukti sabu seberat  5 gram yang disimpan di dalam tasnya. Dari keterangan MAN diamankan juga sabu dalam sembilan klip kecil dengan total berat 80,5 gram beserta di sebuah rumah di Jalan Zebra Dalam I nomor 11 RT 01 RW 05, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Jumat (23/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

Terkait penindakan, MAN jelas akan menjalani pidana umum. Setelah itu dilakukan penanganan internal untuk menentukan apakah MAN masih layak berdinas atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

"Pasti ditindak hukum. Kita tidak menutup-nutupi. Sekarang ditangani Polda, manakala sudah pidana umum, tunggu inkrah baru internal, apakah layak atau PTDH," tegasnya.

Burhanudin menambahkan pihaknya sudah melakukan langkah antisipatif dengan menggelar tes urine setiap hari Senin tidak terkecuali dirinya.

"Setiap Senin kita rutin tes urine termasuk saya. Senin kemarin ada yang positif (amfetamin), perwira, ternyata obat batuk. Kita tidak menutupi," katanya.

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali menegaskan oknum tersebut akan ditindak tegas karena mencoreng institusi Polri. Pihaknya juga sudah mengingatkan jajarannya agar melakukan pembinaan kembali.

"Pidana ya pidana. Saya ingatkan untuk pembinaan kembali. Itu mencoreng nama pribadi dan institusi," tegas Nur Ali. (alg/try)


Berita Terkait