Kapolda Metro: Upaya Paksa Membuat Polisi Dibenci Tapi Juga Dirindukan

Kapolda Metro: Upaya Paksa Membuat Polisi Dibenci Tapi Juga Dirindukan

Melisa Mailoa - detikNews
Senin, 02 Nov 2015 16:54 WIB
Kapolda Metro: Upaya Paksa Membuat Polisi Dibenci Tapi Juga Dirindukan
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Dalam melaksanakan tugas, aparat kepolisian tak jarang terpaksa menggunakan upaya paksa. Tindakan ini yang membuat polisi menjadi sosok yang dibenci masyarakat namun juga dirindukan untuk memberikan perlindungan.

"Banyak harapan dari masyarakat agar Polri mampu melindungi mereka. Persoalannya polisi adalah sosok yang ambivalen. Di satu sisi dia dirindukan dan diperlukan untuk menegakkan hukum. Tetapi juga dibenci karena sebagai penegak hukum dia kadang-kadang harus melakukan upaya paksa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian usai acara 'Peluncuran Pengarusutamaan HAM dalam Pelayanan Masyarakat' di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso,Β  Senin (2/11/2015).

Ia mengatakan UU mengatur berbagai macam upaya paksa yang dapat dilakukan aparat kepolisian. Mulai dari tangan kosong, hingga gas air mata. Meski begitu, aparat juga harus tahu menjalankan kewenangannya tanpa melampaui Hak Asasi Manusia (HAM) seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menerapkan tanpa kekerasan bagi polisi susah karena kasus kota. Maunya kita yang merasa membunuh ya datang sendiri atau yang merampok datang sendiri sehingga baik mindset, teori maupun praktik di lapangan berjalan baik," ucap Tito.

Tito mengakui tak mudah menyamakan persepsi perwira polisi terlebih yang bertugas di lapangan. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan. Selain itu, peluncuran layanan publik dengan berbasis HAM bisa membuat bawahannya paham untuk bertindak tanpa melanggar hukum.

"Makanya kita membuat agent of chance seperti Polres (Jakarta Utara) ini. Di Polres lain kita minta buat hal yang sama. Sehingga mereka akan paham dan bertindak tanpa melanggar HAM atau melanggar HAM berlebihan," pungkasnya. (mnb/nrl)



Berita Terkait