"Dalam rapat terbatas dengan presiden sudah diputuskan, maka saya bilang bisa saja anda orang pertama yang akan dikebiri. Nanti saya kumpulkan dan masukan daftar-daftar yang akan dikebiri," ungkap Yohana dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (2/11/2015).
Setelah mendengar adanya ancaman hukuman kebiri langsung dari Yohana, Maskur mengaku ketakutan. Dia mengaku lebih baik dihukum mati saja daripada dikebiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perbincangan dengan Maskur yang telah mencabuli 15 anak di Pancoran, Jaksel, Yohana menyimpulkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak salah satunya dipengaruhi oleh situs pornografi. Juga karena faktor kemiskinan. Pelaku juga disebutnya sebagai korban yang akhirnya menjadi predator anak.
"Jawabannya adalah situs pornografi. Umurnya 34 tahun tapi sudah lihat situs porno sejak 8 tahun, itu pun didampingi salah satu predator yang menayangkan itu ke lingkungan dia. Menurut saya dia juga terlibat di kegiatan sodomi antara predator ke anak-anak, jadi sekarang dia (Maskur) praktikkan ke anak-anak," jelas Yohana.
"Saya pikir yang pertama pemicunya situs pornografi dengan menggunakan HP, internet, gadget. Kedua kemiskinan. Keluarga miskin yang sudah tidak punya kemampuan apa-apa terutama bidang ekonomi. Anak-anak itu terlantar dan nggak menikmati pendidikan, akhirnya terpengaruh predator juga," sambungnya.
Meski selama beberapa tahun terakhir pemerintah sudah terus berusaha memblokir situs-situs porno, tapi tetap saja menurut Yohana pornografi bisa diakses dengan berbagai cara. Itu menjadi perhatian serius bagi Kementerian PP dan PA.
"Saya mau ke Abu Dhabi, ada pertemuan tentang protect child online, termasuk situs online. Saya mau kaji lagi kira-kira yang sudah dilaksanakan di negara luar kayak apa. Tetap mereka mengadakan medical treatment ini dengan catatan mereka bisa berubah dari violent menjadi victim. Masalah kekerasan itu yang bukin mereka begitu," tutur Yohana.
Baca juga infografis: Kebiri untuk Si Predator Seks
Sebelumnya Yohana menandatangani ratifikasi 50 negara yang berperang melawan kejatahan seksual terhadap anak. Indonesia sendiri disebutnya adalah negara ketiga yang merupakan pengakses situs porno terbesar di dunia. Bahkan ada dana bantuan kepada Indonesia yang diberikan terkait permasalahan ini.
Meski demikian, kata Yohana, soal kebiri tidak bisa sembarang dilakukan. Perlu ada kajian ilmiah terhadap hukuman tambahan bagi predator anak seperti itu.
"Kita lagi kaji tingkat kedaruratan di Indonesia. Jangan hanya kasus orang tertentu dikatakan darurar. Kami sedang kaji apa betul kita darurat. Negara lain memandang kebiri sebagai treatment dan rehab. Mereka akan dikebiri harus lihat dulu kondisi kesehatannya. Makanya kalau nggak dipulihkan, ini trauma healing ya, kemungkinan besar mereka akan melakukannya lagi," tutup menteri asal Papua tersebut. (elz/imk)











































