"Ini masih tahap awal yang diterima unit pengaduan masyarakat dan memerlukan pendalaman dan kajian dari tim," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji dalam keterangannya, Senin (2/11/2015).
Ketika ditanyai apakah nanti KPK akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan, Indriyanto mengatakan bahwa hal tersebut tak harus ditanyai lebih lanjut. Karena proses pemeriksaan masih akan terus berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung bersama beberapa anggota Pansus DPRD DKI mendatangi KPK pada Jumat, 30 Oktober lalu. Dirinya mengklaim bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 191 miliar. Namun perhitungan itu adalah perhitungan yang dilakukan pansus, bukan dari hasil audit BPK, sebagai lembaga yang berhak melakukan perhitungan.
"Kalau BPK kan menunggu hasil audit investigasi, kalau kami pansus. Hasil pansus ini yang kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK. Kalau hasilnya tanyakan BPK, sini kan nggak mengerti," kata Lulung waktu itu.
Sementara Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak masalah apabila tim pansus melapor ke KPK. Namun Ahok merasa aneh karena DPRD bergerak sendiri, sementara BPK belum selesai melakukan audit.
"Saya kira enggak apa-apa (melapor ke KPK). Menurut saya Pansus yang terlalu politik. Kenapa orang BPK saja butuh 20 hari buat temuin kesalahan. Kasarnya BPK selama 60 hari undang-undang mengatur dari 60 hari laporan BPK kami harus menyelesaikan. Lalu ada orang yang melapor ke KPK, KPK ambil inisiatif limpahkan ke BPK untuk mengaudit investigasi," jelas Ahok di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. (rii/imk)











































