"Saya sarankan, Pak Ahok tidak perlu terlalu gusar dengan temuan kasus Sumber Waras," kata pria yang akrab disapa Sani itu kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Sani meminta Ahok tidak perlu terlalu khawatir apalagi suudzon. Sebab, pihaknya tidak mencantumkan nama siapa pun dalam laporan yang diserahkan kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukankah Pak Ahok ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih? Seharusnya langkah menuju ke sana mendapat apresiasi," kata dia.
"Kan DPRD sebagai lembaga pemerintahan daerah punya fungsi pengawasan. Jadi DPRD punya hak juga untuk mengusulkan pemeriksaan lanjutan. Dasarnya kan dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2010," ujar Sani.
Sebelumnya, Ahok menuding langkah tim Pansus DPRD terlampau politis. Sebab investigasi auditor BPK atas permintaan dari KPK belum menemukan hasil, DPRD malah mengajukan laporan audit pembelian lahan RS Sumber Waras. (aan/nrl)










































