"Kita buktikan bahwa BPK DKI tendensius, yang namanya Efdinal ini tendensius. Makanya kita buktikan di pengadilan, saya akan buktikan kenapa dia ngincar kita seperti itu dan dia agak salah kali ini," ujar Ahok saat menjawab pertanyaan wartawan soal pembelian lahan RS Sumber Waras di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Tak hanya dirinya, Ahok juga menyebut BPK RI mengincar anggota keluarganya yaitu Basuri Tjahaja Purnama yang merupakan Bupati Belitung Timur dengan mengubah opini dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi Tidak Wajar (Adversed Opinion) terhadap hasil audit APBD tahun anggaran 2014. Menurut Ahok, BPK 'mengancam' agar Basuri tutup mulut dan tidak berbicara kepada media seperti Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh nggak diaudit ulang? Enggak ada. Kita punya videonya lengkap dia (BPK) tukar buku, buku satu ditukar, tapi buku dua dan tiganya enggak ditukar dari WDP jadi Tidak Wajar. Laporan dia yang September terbit dalam bukunya BPK, masih mencantumkan ada dua kabupaten, salah satunya Belitung Timur dari WDP jadi Tidak Wajar. Terus bilang sama adik saya, diam-diam lah enggak usah ngomong kayak abang kamu gitu loh," jelas Ahok.
Ahok kesal bukan main mengetahui adanya permainan oknum seperti ini. Dia pun sudah bersurat kepada Mahkamah Etik BPK RI untuk memproses dugaan adanya pelanggaran auditor BPK terhadap kasus pembelian RS Sumber Waras dalam LHP APBD DKI Tahun Anggaran 2014 dan LHP APBD Belitung Timur Tahun Anggaran 2014.
Namun laporan investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras hingga kini menurutnya belum diproses. Sementara laporan untuk adik Ahok, sudah diproses.
"Sudah enggak betul, saya sudah kirim surat lama kepada Majelis Kehormatan. Enggak dipanggil, enggak diproses, yang adik saya diproses. Saya punya bukti, ada fotokopi semua lengkap. Makanya saya katakan ada oknum di BPK tendensius ada politik, RS Sumber Waras salahnya di mana? Mari kita buktikan," kata Ahok.
Ahok pun kembali menjelaskan KPK meminta BPK RI untuk menginvestigasi laporan hasil keuangan DKI Tahun Anggaran 2014. BPK RI meminta waktu 60 hari namun karena belum dapat menemukan maka Ahok kembali meminta waktu 20 hari lagi.
"Minta tambah 20 hari. Artinya apa, enggak ketemu dong? Ayo tambah lagi 200 hari biar tambah melanggar aturan kita cari ketemunya di mana, tapi tolong fair juga BPK. Terus kalau dia bilang Efdinal itu dulu bekas BPK-nya Banten, hasil audit dia kepada Banten apa, WTP? Nyatanya Atut (mantan Gubernur Banten Ratu Atut) masuk penjara? Orang seperti itu yang mau ribut sama saya?" pungkas dia kesal.
BPK DKI maupun BPK RI belum memberikan tanggapan atas pernyataan Ahok ini.
(aws/faj)










































