Pemerintah Evaluasi UU Soal Perlindungan Hutan Minggu Depan

Pemerintah Evaluasi UU Soal Perlindungan Hutan Minggu Depan

Rina Atriana - detikNews
Senin, 02 Nov 2015 02:13 WIB
Pemerintah Evaluasi UU Soal Perlindungan Hutan Minggu Depan
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kebakaran hutan yang berdampak luas membuat pemerintah berencana untuk mengevaluasi undang-undang terkait perlindungan hutan di Indonesia. Rencananya, pembahasan evaluasi akan mulai digelar minggu depan.

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Luhut B Panjaitan usai menghadiri Silatnas Golkar di kantor Golkar Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/11/2015) malam. Perihal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait perlindungan hutan, Luhut menyebut belum tahu.

"Saya belum tahu. Tapi kami dengan ibu Siti berbicara detail karena inpres-nya saya diberi kewenangan untuk membicarakan itu. Minggu depan kita akan evaluasi semua," kata Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita ada rapat untuk evaluasi terhadap apa yang kami kerjakan dan apa yang ke depan akan kita lakukan," lanjutnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pernah mengatakan pemerintah tengah mempertimbangan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait bencana kebakaran hutan. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dianggap masih memilih sejumlah celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. (rna/kha)


Berita Terkait