Oknum yang diketahui berinisial Bripka MAN itu diamankan hari Jumat (23/10) lalu pukul 15.30 WIB di Jalan Cilosari Dalam RT 03 RW 04, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
"Ya betul, oknum anggota Semarang Tengah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A. Liliek Darmanto kepada detikcom, Minggu (1/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan Bripka MAN, dilakukan pengembangan dan petugas menghampiri sebuah rumah di Jalan Zebra Dalam I nomor 11 RT 01 RW 05, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan.
Dari rumah tersebut diamankan sabu seberat 80,5 gram yang dikemas dalam sembilan paket kecil sabu yang disimpan di bungkus rokok. Selain itu barang bukti lain yang disita berupa bong hisap, pipet kaca, dua handphone, tiga pak plastik kecil, dan timbangan digital.
Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Eko Widodo mengatakan saat ini Bripka MAN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikembangkan kasusnya.
"Masih dalam proses dan kembangkan," tandas Eko.
Dari pengembangan yang dilakukan, ada sejumlah oknum anggota Dalmas Sabhara Polres Semarang yang juga diamankan karena diduga terlibat. Setidaknya ada empat oknum yang positif sabu saat dites urin.
"Betul positif (hasil tes urin). Masih dilakukan penyelidikan lagi," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
(alg/Hbb)










































