Maman, Pria Cabul Pemangsa 4 Anak Tetangga Diringkus Polisi

Maman, Pria Cabul Pemangsa 4 Anak Tetangga Diringkus Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 01 Nov 2015 15:17 WIB
Maman, Pria Cabul Pemangsa 4 Anak Tetangga Diringkus Polisi
4 Pelaku pencabulan yang diringkus polisi/Foto: Mei Amelia
Jakarta - Andri Bastaman alias Maman dibekuk aparat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mencabuli anak di bawah umur. Predator seks ini sudah 'memangsa' 4 bocah perempuan selama 3 tahun.

"Tersangka Maman sudah melakukan pencabulan sejak 2012-2015 dan salah satu korban masih 4 tahun, ada yang 7 tahun dan 8 tahun," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/11/2015).

Krishna mengatakan, modus tersangka adalah sambil mempertontonkan video porno terhadap korban. Setelah dipertontonkan video porno, tersangka mencabuli korban-korbannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini perbuatan keji terhadap anak-anak, memang tidak terjadi penetrasi, tapi tersangka melakukan pencabulan memegangi kemaluan korban bahkan masturbasi dengan menunjukkan video porno kepada korban," jelas Krishna. Keempat korbannya adalah tetangga tersangka yang tinggal di lingkungan yang sama.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan, tersangka sejauh ini diketahui sudah mencabuli 3 orang korban.

"Yang satu lagi belum lapor di wilayah Jakbar," kata Suparmo.

(mei/nrl)


Berita Terkait