Organda DKI Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan 10-15 Persen
Rabu, 02 Mar 2005 15:53 WIB
Jakarta - Organda DKI Jakarta segera mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Dewan Transportasi Kota sebesar 10-15 persen. Usulan itu akan disampaikan pekan ini. Hal itu diungkapkan Ketua Organda DKI Herry JC Rotty ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (2/3/2005). "Kenaikan akan diusulkan 10-15 persen. Minggu ini akan kami sampaikan kepada Dewan Transportasi Kota," ujarnya. Pernyataan itu menanggapi desakan DPRD DKI agar Organda segera menghitung tarif kenaikan tarif angkutan umum. Desakan itu muncul karena sejumlah angkutan umum telah menaikkan tarif padahal Pemda DKI belum memutuskan adanya kenaikan. Disinggung sejumlah sopir angkutan umum yang menaikkan tarif, Rotty mengatakan akan melakukan pengecekan. Sebenarnya Organda telah meminta pengusaha angkutan untuk tidak menaikkan tarif angkutan umum sebelum ada keputusan resmi dari Pemda. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna mengusulkan agar pengusaha angkutan umum mendapatkan kompensasi kenaikan harga BBM. Jika usulan itu terealisasi, kata Rotty, kenaikan tarif dapat diusulkan di bawah 10 persen."Mengenai usulan tersebut, Organda tetap akan menaikan tarif. Pastinya di bawah 10 persen. Namun, Pemda harus memberikan subsudi silang berupa perpanjangan STNK dan kir sebesar 0 persen," katanya.
(rif/)











































